Tsamara Amany Alatas Ditunjuk Sebagai Staf Khusus Menteri BUMN

INIKATA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Tsamara Amany Alatas sebagai staf khusus menteri di bidang kebijakan publik atau public policy.

Dilansir dari Antara pada Rabu (13/12), kabar tersebut disampaikan oleh Erick Thohir saat menghadiri Peluncuran Employee Well-Being Policy di Jakarta, Rabu (13/12).

Baca juga:

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji 13 Tepat Waktu

“Sekarang saya tambah lagi Bu Tsamara nih, ini Bu atau mbak. Nah ini staf khusus baru yang saya minta untuk fokus di public policy,” kata Erick .

Ia menuturkan pertimbangan penunjukkan Tsamara sebagai staf khusus menteri sebab Kementerian BUMN membutuhkan suara kaum muda, sebagai jembatan untuk menyambung aspirasi apa yang diperlukan oleh generasi muda.

Salah satu tugas Tsamara dalam kebijakan publik di Kementerian BUMN adalah memasukkan masalah kesehatan mental dalam program Employee Well-Being Policy.

Baca juga:

4.907 Rumah Tangga Nikmati Listrik PLN dari Pemerintah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara

“Salah satu diskusi dengan Tsamara adalah mental health, bahwa 70 persen generasi muda itu ada indikasi mental health. Dengan inspirasi itu, saya diskusi dengan Pak Tedi (Tedi Bharata Deputi SDM BUMN) akhirnya kami terapkan,” jelas Erick.

Kementerian BUMN baru saja mencanangkan program Employee Well-Being Policy guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan bahagia.

Program tersebut bertujuan untuk menyongsong produktivitas, motivasi, kepuasan dan ketertarikan karyawan yang berpengaruh langsung pada performa perusahaan.

Sejumlah pelayanan baru yang diterapkan dalam Employee Well-Being Policy antara lain jaminan kesehatan selain BPJS, layanan kesehatan mental, pengelolaan jaminan kesehatan, komunitas olahraga, literasi finansial dan daycare.

“Salah satu contoh yang penting sekali daycare ini diterapkan di seluruh perusahaan-perusahaan, financial support literasi, itu perlu karena kadang kita lupa menabung, padahal namanya jabatan umur ada saatnya,” pungkas Erick Thohir. (JawaPos/Inikata)