Lagi, Ammar Zoni Ditangkap Karena Kasus Narkoba yang Ketiga Kalinya

INIKATA.co.id – Ammar Zoni kembali ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Suami Irish Bella tersebut ditangkap pada Selasa (12/12) di salah satu apartemen yang berada di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni ini dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan bintang sinetron 7 Manusia Harimau dilakukan pada malam hari. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ammar Zoni ditangkap bukan saat berada di dalam kamar apartemen.

Baca juga:

Sempat Dirawat Intensif di RS, Donny Kesuma Meninggal Dunia

“Yang bersangkutan sedang ada di lobby apartemen, lalu kita lakukan penangkapan,” tutur Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12).

Pada saat didatangi petugas, Ammar Zoni tidak berusaha melarikan diri. Dia kooperatif dan yang bersangkutan dalam kondisi sedang sadar.

Usai dilakukan penangkapan, Ammar Zoni kemudian diarahkan ke kamarnya untuk dilakukan penggeledahan guna mencari barang bukti. Dari sana, ditemukan 4 paket sabu dan 1 paket ganja berukuran kecil.

Baca juga:

Besok, Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Di kamarnya AZ ini kita temukan adanya narkotika jenis sabu dan ganja,” kata Indrawienny Panjiyoga.

Saat ini Ammar Zoni sedang dilakukan pemeriksaan intensif untuk pendalaman lebih lanjut atas kasus ini.

“Dan sekarang kami sedang melakukan pengejaran pemasok barang atau penyedia barang terhadap artis AZ ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017 dan Ammar Zoni dijatuhi hukuman 1 tahun rehabilitasi.

Pada bulan Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu. Atas kasus tersebut, dia pun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan dinyatakan bebas dari dalam penjara pada Oktober 2023. (**)