MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengimbau kepada para Calon Legislatif (Caleg) untuk segera melaporkan dana kampanye.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, pihaknya sudah berulangkali menyampaikan kepada peserta pemilu agar dana kampanyenya segera dilaporkan.
“Bagi teman-teman caleg peserta pemilu. Makanya tak henti-hentinya KPU itu selalu meminta dan menyampaikan terkait dengan kondisi laporan teman-teman,” kata Hasbullah, Minggu (10/12/2023).
“Makanya kami berharap teman-teman peserta pemilu atas himbauan yang disampaikan yang belum menyampaikan laporannya yang belum mengupdate laporannya sesuai dengan sistem pelaporan dana kampanye itu harus disegerakan,” imbuhnya.
Hasbullah menjelaskan, laporan dana kampanye ini penting disampaikan karena menyangkut pelaksanaan pemilu dan memiliki konsekuensinya jika tidak dilakukan.
“Terkait dengan laporan dana kampanye ini penting karena ini punya konsekuensi bagi teman-teman caleg,” jelasnya.
Dia menegaskan bagi peserta pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye yang sudah ditetapkan akan mendapatkan konsekuensi tersendiri.
“Ada konsekwensinya makanya masih diberikan waktu untuk segera menyampaikan itu ke Bawaslu bagi yang belum buka rekening dana kampanyenya,” pungkasnya. (C/Fadli)