Kemenag Sulsel Akan Terapkan Pemeriksaan Kasus Covid-19 ke Jemaah Haji

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menerapkan pemeriksaan kasus Covid-19 terhadap calon jemaah haji yang melakukan keberangkatan ibadahnya ke tanah suci 2024 mendatang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Iqbal Ismail mengatakan upaya ini dilakukan setelah menyusul laporan kasus Covid-19 terhadap 6 jemaah umrah asal Sulsel.

Baca juga:

Gubernur Sulsel Lantik 10 Pejabat Eselon II, III dan IV

“Iye (akan ada protokol kesehatan untuk jemaah haji) pemeriksaan kesehatan jemaah haji sudah mulai semoga saja pemeriksaan itu memeriksa juga terkait varian covid yang baru,” kata Ismail, Minggu (10/12/2023).

Ismail mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten kota. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya calon jemaah haji.

“Sampai saat ini kami belum koordinasi dengan kesehatan tetapi kemarin sudah ketemu langsung dan insya Allah akan kami bahas tindak lanjutnya,” jelasnya.

Baca juga:

AstraZeneca Umumkan Penarikan Vaksin Covid-19 dari Pasar Global

Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemantauan terhadap jemaah haji yang saat ini pulang dari ibadahnya.

“Jadi terkait dengan varian baru Covid yang muncul terutama jemaah umroh yang baru pulang dari tanah suci saya harapkan teman-teman kesehatan sudah mulai mengantisipasi dan kami dari kemenag juga sudah begitu berkoordinasi dengan kesehatan untuk mengantisipasi melonjaknya varian Covid 19,” terangnya. (C/Fadli)