MAKASSAR, INIKATA.co.id – Inspektorat akhirnya mengumumkan hasil investigasi polemik kepala sekolah (Kepsek) SMAN 17 Makassar, Sumiyati yang didemo siswanya.
Dalam keputusan itu, inspektorat merekomendasikan agar Sumiyati digeser dari jabatan Kepala Sekolah.
“Sudah ada mi rekomendasinya Inspektorat, jadi kita mau tindaklanjuti itu rekomendasinya. Jadi rekomendasi Inspekstorat itu, mungkin ada dilakukan pergeseran. Secara detilnya saya belum bacaki. Tapi saya sudah sampaikan ke teman-teman untuk dieksekusi cepat, supaya, artinya rekomendasi Inspektorat itu kita mau laksanakan secepatnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Andi Nadjamuddin, Minggu (10/12/2023).
Tak hanya kepsek, sebagian guru di SMAN 17 Makassar akan ikut digeser dari sekolah tersebut, guna melakukan penyegaran.
“Di rekomendasi itu digeser. Dan ada beberapa juga rekomendasi Inspektorat mungkin ada teman-teman di sana harus di-rolling. Sudah harus dilakukan penyegaran-lah. Penyegaran untuk dilakukan pertukaran,” jelasnya.
Penyegaran itu dilakukan kata dia dalam rangka memastikan aktivitas belajar mengajar sekolah SMAN 17 Makassar dapat berjalan dengan kondusif.
“Supaya kondisi-kondisi SMA 17 itu bisa kondusif. Rekomendasi Inspektorat memang, untuk membuat sekolah itu kondusif sudah harus dilakukan penyegaran-penyegaran,” ujarnya.
“Tidak (ada perampingan). Jadi mungkin dirotasi saja. Dilakukan pertukaran dengan guru yang lain, mungkin begitu. Yang jelas adami rekomendasinya inspektorat,” sambungnya.
Kebijakan pergeseran atau rolling jabatan di SMAN 17 Makassar itu mulai dilakukan pekan depan. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan dengan rekomendasi Inspektorat.
“Minggu depan sudah kita lakukan rekomendasinya. Untuk melakukan kebijakan rotasi kah atau apakah di dalam situ, di dalam rekomendasinya Inspektorat,” bebernya.
Kendati begitu, ia mengatakan pelanggaran yang dilakukan Sumiyati itu tidak masuk dalam kategori berat. Seperti sanksi pemecatan. Menurutnya, kondisi tersebut hanya dinamika di internal sekolah.
“Tidak ada ji istilah pemecatan. Pemecatan itu kalau ada pelanggaran beratnya sebagai pegawai negeri. Ini mungkin dinamika saja yang terjadi di SMA 17, sehingga terjadi hal-hal begitu,” paparnya.
“Ada dinamika, ketidaksesuaian antara guru dan kepala sekolah. Satu pekan ke depan akan kita lakukan tindaklanjutnya,” sambungnya. (C/Fadli)