ASN Dinonjobkan Dapat Perhatian Ombudsman dan BKN RI, Dewan Harap Ada Atensi Pj Gubernur Sulsel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Laporan pengaduan ASN Pemprov Sulsel yang dinonjobkan mendapat perhatian Ombudsman RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin pun diminta ikut memberikan atensi.

Anggota DPRD Sulsel, Usman Lonta mengatakan seharusnya hal tersebut juga mendapat sorotan dari Pj Gubernur Sulsel karena ini sudah direspon Ombudsman RI dan BKN RI.

Baca juga:

Busana Nyentrik dan Balutan Emas Ala Jemaah Haji Asal Jeneponto Tiba di Asrama Haji Sudiang  

“Menurut saya begitu, supaya pak gubernur ikut tata ulang ini birokrasi sehingga pelayanan itu bisa prima sesuai dengan tugas dan fungsi ASN,” kata Usman, Jumat (8/12/2023).

Usman menuturkan, jika hasilnya betul-betul maladministrasi maka ASN Pemprov Sulsel yang dinonjobkan harus dikembalikan pada posisinya semula.

“Kalau saya mestinya setelah selesai semuanya itu dikembalikan ke posisi masing-masing. Jadi semuanya yang pernah dinonjobkan tanpa alasan harus dikembalikan,” jelasnya.

Baca juga:

KPU Ungkap dalam Pemilu Ada Ruang Afiliasi ASN dengan Kepala Daerah

“Biar BKD yang kembalikan ke tempatnya kecuali ada pelanggaran hukum, ada pelanggaran etika. Kalau tidak ada pelanggaran langsung diganti begitu saja nda elok lah pemerintah itu,” sambungnya.

Dia menyebut, ratusan ASN Pemprov yang dinonjobkan besar-besaran saat kepemimpinan Gubernur Sulsel sebelumnya itu terkesan amburadul. Olehnya itu, birokrasi pemerintahan harus ditata kembali.

“Nanti segalanya kekuasaan asal berkuasa seperti main catur dikasi pindah kemana saja,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel diperiksa Ombudsman Sulsel. Pemeriksaan ini buntut dari ratusan pejabat yang dinonjobkan dimasa kepemimpinan sebelum Pj Gubernur Sulsel.

Salah satu ASN yang dinonjobkan, Aruddini mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan Pimpinan OPD ini atas perintah Ombudsman Pusat ke Ombudsman Perwakilan Sulsel.

“Lembaga Ombudsman di Jakarta, sudah seminggu ini bergulir dan mendelegasikan kewenangan itu ke Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan sudah seminggu ini bekerja memanggil beberapa orang kasus dan konfirmasi ke semua OPD, yang kami laporkan ada 26 OPD yang berkasus,” jelas Aruddini.

Selain itu, dia mengatakan sudah ada respon positif dari BKN RI terkait aduannya soal kasus yang dialami ratusan ASN di lingkup Pemprov Sulsel.

“Laporan kami selaku ASN yang berdampak nonjob, demosi dan mutasi di lingkup Pemprov Sulsel itu telah mendapatkan respon yang positif di Lembaga kompeten di pusat,” bebernya. (B/Fadli)