Pasien Anak Dikabarkan Ditolak di PKM Balibo, Kapus: Petugas sudah Berikan Tindakan

BULUKUMBA, INIKATA.co.id – Beredar kabar adanya anak usia dua tahun yang ditolak di UPT Puskesmas Balibo, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kabar tersebut diunggah salah seorang warga Kecamatan Kindang di akun media sosial (facebook) miliknya.

Baca juga:

Akhir Pekan, Bupati Luwu Kunker di Wilayah Pegunungan Latimojong dan Bastem

“Salah seorang pasien dari Kampung Cina, Desa Balibo, minum minyak tanah ditolak dirawat di Puskesmas Balibo dan sekarang dirawat di RS Sultan Dg Radja. Anehnya org tua pasien minta mobil ambulans untuk mengantarnya kerumah sakit tapi pihak puskesmas menyuruh cari mobil sendiri org tua pun bingung cari mobil, terpaksa dia naik mobil vickap milik keluarga yang dirawat di Puskesmas tersebut, sementara mobil ambulans puskesmas ada di tempat,” tulis warga tersebut.

Menanggapi informasi itu, Megawati selaku Kepala Puskesmas Balibo membantah jika pihaknya menolak pasien anak yang berumur dua tahun itu.

Justru, kata dia, pihaknya telah mengambil tindakan pemasangan alat bantu pernafasan (bantuan oksigen) terhadap anak tersebut dan juga perawat jaga melakukan koordinasi intens dengan dokter.

Baca juga:

Pelayanan RSUD Syekh Yusuf Dikeluhkan Warga, Pasien Ditolak Alasan Ruangan Perawatan Full

Diceritakan Megawati, bahwa pasien anak tersebut dalam keadaan sadar dengan keluhan tersedak-sedak hingga mual muntah usai meminum minyak tanah sebanyak diperkirakan 200cc dan masuk UGD pada pukul 20:30 WITA.

“Jadi dengan melihat kondisi anak tersebut yang membutuhkan perawatan, maka petugas jaga kami langsung mengambil tindak pemasangan oksigen, itu karena anak tersebut dalam kondisi tersedak-sedak (sesak),” cetusnya kapada Kutip.co pada Kamis, 7 Desember 2023.

Diapun menambahkan, bahwa dikarenakan kondisi anak tersebut dibutuhkan perawatan intensif, makanya dokter mengintruksikan perawat jaga untuk merujuk ke RSUD Andi Sulthan Daeng Radja.

“Jadi setelah petugas jaga kami mengambil tindakan, selanjutnya keluarga pasien diberi edukasi atau penyampaian terkait rencana rujuk ke RSUD,” tambahnya.

Hanya saja, dikarenakan pasien ini masuk dengan status pasien umum, maka petugas kami menyampaikan jika penggunaan ambulance akan dikenakan biaya, tapi pihak keluarga menolak menggunakan ambulance dengan alasan tidak memiliki biaya.

“Ia dia menolak menggunakan ambulance dengan alasan biaya, akhirnya petugas kami mengarahkan keluarga pasien untuk melakukan penandatanganan penolakan penggunaan ambulance puskesmas, dan setelah itu kebetulan keluarga pasien punya keluarga yang punya mobil dan akhirnya dia diantar dengan mobil keluarganya, dan petugas jaga kami tetap ikut mendampingi pasien,” jelas dia.

Olehnya itu, Kapus dengan latar belakang Gizi ini menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak pasien tersebut, melainkan pihaknya telah menangani pasien sesuai dengan prosedur. (*/fad)