MAKASSAR, INIKATA.co.id – Aduan sejumlah ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait nasibnya yang kini berstatus Nonjob terus didalami Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Dia menjelaskan, jika proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau maladministrasi, maka pihaknya akan meminta Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin untuk dilakukan perbaikan.
“Nanti kesimpulannya ditemukan atau tidak maladministrasi. Kalau ditemukan maladministrasi diminta ada perbaikan,” kata Iskandar, Kamis (7/12/2023).
Nantinya, hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Bahtiar Baharuddin untuk tindaklanjuti. “Iya (nanti diserahkan ke Pj Gubernur Sulsel),” jelasnya.
Iskandar menyebut, pihaknya berupaya memaksimalkan pemeriksaan terhadap 26 pimpinan OPD agar bisa diselesaikan tahun ini.
“Kita lihat perkembangannya mudah-mudahan bisa proses secepatnya (agar tidak menyebrang tahun depan),” harapnya.
Taufik salah satu ASN yang dinonjobkan mengatakan, pihaknya berharap agar aduannya yang sudah tersampaikan ke BKN, BKD dan Ombudsman Sulsel secepatnya ditindaklanjut.
“Harapan kami semuanya harus dilakukan secara transparan ya. Transparan dalam artian ketika itu sudah ada tindak lanjut dari lembaga terkait,” harapnya.
“Baik itu dari lembaga di tingkat pusat, ataupun lembaga tingkat pusat yang ada di daerah yang sudah diberi kewenangan untuk memberi kejelasan nasib kami semua ini,” imbuhnya.
Mantan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Sulsel ini menegaskan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Karena ya kita tahu semakin ada pembiaran berlarut-larut begitu yang kita harapkan jangan sampai ada bias nanti, nah itu yang kita harus pertegas,” pungkasnya. (B/Fadli)