OJK Sulselbar Catat Sebanyak 698 Kasus Pengaduan Layanan Konsumen, Perbankan Tertinggi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sebanyak 698 kasus pengaduan layanan konsumen yang dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) per 31 Oktober 2023.

Analisi Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Normasita mengatakan dari pengaduan ini jumlahnya didominasi oleh sektor perbankan sebanyak 427 kasus.

Baca juga:

Harga Emas Antam Turun Tipis Hari ini

“Dari data pengaduan yang kami terima dari sampai 31 Oktober ini sektor yang paling banyak adalah sektor perbankan,” kata Normasita, Selasa (5/12/2023).

Sektor perbankan ini kata dia, paling banyak dikeluhkan sehingga diberikan restrukturisasi, dimana debitur saat ini tidak memiliki kemampuan bayar.

“Seperti sebelumnya sehingga diajukan restrukturisasi namun kebanyakan memang permohonan itu tidak bisa dipenuhi oleh pihak perbankan bisa jadi karena alasan gaji dan alasan usulan yang disampaikan itu tidak bisa sesuai dengan perhitungan perbankan sehingga itulah yang dikeluhkan debitur,” jelasnya.

Baca juga:

Gubernur BI Apresiasi Sulsel Sukses Kendalikan Inflasi

Disusul urutan kedua yakni pembiayaan sebanyak 159 kasus. Menurutnya, ini seringkali bermasalah pada kartu kredit. Dimana, ranahnya berada pada di Bank Indonesia.

“Yang yang banyak diadukan itu jasa atau sistem pembayaran, ini rata-rata transaksi kartu kredit sementara kartu kredit ini ranahnya masih bank Indonesia sehingga kalau kami mendapatkan pengajuan terkait dengan sanggahan kartu kredit itu kami teruskan ke bank Indonesia,” paparnya.

Dia menyebut, dari total 698 kasus ini yang sudah diselesaikan sebanyak 555 kasus, kemudian 116 kasus diteruskan ke KP dan 27 dalam proses. (C/Fadli)