Warisan Utang Pemprov Sulsel Dilunasi dalam APBD TA 2024

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Warisan utang Pemerintah Provinsi Sulawesi yang ditanggung Pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin akhirnya dilunasi pada APBD Pokok TA 2024.

Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif usai penetapan persetujuan Ranperda tentang APBD TA 2024 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Senin (6/11/2023) malam.

Ia mengatakan semua jenis utang dari dana bagi hasil (DBH), utang pihak ketiga hingga tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) masing-masing sudah disiapkan anggarannya.

“Pembayaran utang yang tadi seperti TPP pegawai sudah dianggarkan sudah selesai, kemudian pihak ketiga sudah disiapkan kemudian utang DBH sudah disiapkan juga dengan PEN,” jelas Syaharuddin.

Meski tidak menyebut secar detail, ia memastikan semua jenis utang sudah dirumuskan dan dialokasikan dalam APBD Pokok TA 2024. Sehingga ke depan persoalan utang seperti ini tidak terjadi lagi.

“PEN dan lain-lain, DBH kalau tidak salah Rp1,2 triliun lebih itu wajib, (utang pihak ketiga) Rp661 miliar sudah disiapkan, kemudian TPP Rp74 miliar,” ucapnya.

“Kan selama ini DBH, itu kadang (sebelumnya) jangan dulu dibayar, DBD tahun ini sudah full 12 bulan karena itu kewajiban pemprov ke pemerintah daerah yang setiap bulan, pihak ketiga tuntas. Utang pihak ketiga mungkin ada pengerjaan di 2023 ini yang menyebrang 2024 sudah disiapkan,” sambungnya.

Politisi NasDem ini menampik jika APBD TA 2024 hanya digelontorkan untuk menutupi utang. Sejatinya, utang tersebut seperti DBH nantinya digunakan pemerintah kabupaten kota untuk melakukan pembangunan.

“DBH itu besar tapi karena dikirim nanti di misalnya ke Sidrap, dibangun di Sidrap berarti membangun Sulawesi Selatan , kalau dikirim ke Jeneponto berarti bangun Sulsel,” tukasnya.

Ia mengaku bersyukur karena Pemerintahan Sulsel dibawa kepemimpinan Bahtiar Baharuddin memahami alokasi anggaran yang diprioritaskan untuk diselesaikan.

“Otomatis APBD pokok ini berjalan sempurna APBD 2025 clear and clear sehat, gubernur yang terpilih nanti itu menjalankan APBD non utang karena sudah terselesaikan,” terangnya.

“Sudah clear semua ini Alhamdulillah kita bersyukur ada kemauan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan ini semua berarti APBD 2025 kita sudah bagus sekali,” pungkasnya.

Sementara Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengapresiasi dukungan DPRD Sulsel dalam rumusan APBD Pokok TA 2024. Dia menyebut anggaran ini dipergunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

“APBD ini uangnya rakyat Sulawesi Selatan, bukan uangnya gubernur, maka penggunaannya ini pelaksanaan dan pertanggungjawaban harus mendapatkan persetujuan DPRD Sulsel dan alhamdulilah setelah melalui proses dialog penyusunan APBD TA 2024 sesuai regulasi, ini sungguh luar biasa,” jelasnya. (B/Fadli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *