Tambang Ilegal Dikeluhkan Dewan, Walhi Minta Pemprov Sulsel Turun Investigasi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Maraknya tambang ilegal diungkapkan DPRD Sulsel dalam rapat paripurna Ranperda tentang APBD TA 2024. Ini dianggap mengancam sumber daya alam karena tidak beroperasi sesuai regulasi.

Hal ini ditanggap Kepala Departemen Eksternal Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, Rahmat Kottir. Ia membenarkan bahwa di Sulsel masih banyak tambang ilegal beroperasi.

“Memang banyak laporan masuk di Walhi terkait tambang-tambang di Sulawesi Selatan, itu kan sebenarnya kelalaian karena banyak tambang di daerah tidak memiliki izin,” ucapnya.

Menurutnya, praktik seperti ini sudah lama terjadi tapi peran pemerintah dalam mengatasi tindakan ilegal tambang masih jauh dari harapan masyarakat, apalagi mereka yang terdampak.

“Dan cenderung saya lihat pemerintah saya lihat Pemerintah ini mengabaikan hal-hal seperti itu tidak langsung tindak mengatasi,” ungkapnya.

Meski belum punya data yang lengkap. Namun, kata dia, hampir di sejumlah kabupaten tambang ilegal itu masih ada. Seperti di Kabupaten Wajo, Luwu, hingga Takalar.

“Kalau jumlahnya tidak ada data di Walhi soal itu yang jelas banyak sekali tambang-tambang Ilegal di Sulsel. Kalau di Wajo itu ada sekitar 7 tambang ilegal, di tempat lain juga seperti di Luwu itu paling banyak itu,” bebernya.

“Di Sidrap juga ada, di Takalar yang Walhi pernah dampingi itu tambang pasir laut yang di galesong itu. Kebanyakan dari daerah Luwu yang kami dapat tambang ilegal,” sambungnya.

Olehnya itu, ia berharap agar pemerintah lebih memaksimalkan lagi tugasnya untuk turun langsung memastikan praktik tambang ilegal di kabupaten tidak terjadi lagi.

“Yang jelas kalau sikap Walhi sebenarnya melihat situasi maraknya tambang ilegal ini. Harusnya pemerintah segera melakukan tindakan, menindak tegas melakukan penyelidikan atau investigasi,” katanya.

“Ketika tambang ini dibiarkan itu kan berbahaya pada lingkungan, dan memperparah kerusakan ekologis di Sulawesi Selatan jadi tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid menyebut tambang ilegal ini beroperasi di sejumlah kabupaten kota. Dia menyebut mereka tidak mengantongi izin melakukan aktivitas penambangan.

“Bahwa dengan semakin maraknya tambang yang beroperasi tanpa izin, dari pemerintah daerah dan sejumlah kabupaten kota di Sulsel,” kata Irwan.

Dia meminta Penjabat Gubernur Sulsel segera eksekusi atau menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Supaya perusahaan tambang di Sulsel bekerja dengan izin pemerintah.

“Banggar DPRD Sulsel merekomendasikan kepada bapak gubernur melalui Dinas ESDM melakukan sosialisasi di setiap daerah agar penambang paham regulasi yang berlaku,” tegasnya. (B/Fadli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *