INIKATA.co.id – Dua oknum anggota TNI di lingkungan Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11) menyatakan, dua oknum prajurit yang diamankan adalah Praka JG dan Pratu VS. Keduanya ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana usai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan aparat TNI dalam insiden penyerangan terhadap anggota dan juga Kantor Satpol PP Denpasar.
”Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS,” kata Fadjar seperti dilansir dari Antara.
Dua oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
”Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lain. Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti diselidiki lebih lanjut,” ujar Fadjar.
Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan TNI dalam insiden penyerangan tersebut. Pangdam telah memerintahkan jajarannya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
”Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen Harfendi, Senin (27/11).
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut bermula dari informasi para saksi anggota Satpol PP yang mengatakan sebelum dianiaya, ada yang mengaku anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP. Hal itu diperkuat kesaksian empat pelaku lain yang sudah ditangkap polisi.
Di lain pihak, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar telah mengamankan empat orang yang diduga ikut melakukan penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan pengrusakan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11) dini hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan, empat orang yang diamankan tersebut berinisial NK, NS, UIT, dan HR. Keempatnya masih diperiksa penyidik Polresta Denpasar.
”Saat ini keempat pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jansen Avitus Panjaitan, mantan Kapolresta Denpasar itu.
Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal tersebut terjadi pada Minggu (26/11) sekitar pukul 04.30 wita di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur usai mengamankan 33 orang pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali Jansen Panjaitan, sekitar 25 orang yang diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Kota Denpasar hingga mwngakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.
”Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu,” kata Jansen.
Sesudah menganiaya anggota Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas, kelompok orang tidak dikenal tersebut pergi meninggalkan kantor Satpol PP. Puluhan PSK yang sempat diamankan pun turut hilang dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar diduga dibawa gerombolan tersebut. (JawaPos/Inikata)