KPK OTT Penyelenggara Negara di Kaltim, 11 Orang Diamankan

INIKATA.co.id – Sebanyak 11 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak-pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pada Kamis malam (23/11).

Baca juga:

Bertemu Danny Pomanto, Ketua Muhammadiyah Makassar Minta Tuntutan Soal W Super Club Diteruskan ke Pemprov

“Tentu ada unsur penyelenggara negara di sana. Sejauh ini ada 11 orang yang ditangkap,” kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (24/11).

Ali menerangkan, hingga saat ini, kesebelas orang yang ditangkap itu masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK. Namun demikian, Ali belum membeberkan identitas para pihak tersebut.

“Dan perkembangannya pasti kami akan sampaikan setelah memastikan seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud telah selesai dilakukan,” pungkas Ali. (Rmol/Inikata)

Baca juga:

Pembunuh Perempuan Dalam Koper di Pangkep Tangkap di Penajam Pasir Utara Kaltim