MAKASSAR, INIKATA.co.id – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel hingga saat ini tak kunjung dibayar. Akun official Sulselprov di media sosial pun ramai komentar mempertanyakan gaji yang tak kunjung diterima.
“Pak Pj gubernur yang kami hormati. Mohon kejelasan, sampai pertengahan bulan ini gaji PPPK guru Disdik Pemprov Sulsel belum dibayarkan. Sudah bulan ketiga kami terlambat digaji dan menderita seperti ini. Sudah sewajarnya kami menuntut hak kami karena selama ini kami sudah jalankan tugas. Tolong pak untuk jadi atensi,” tulis akun deni.santoso1 di kolom komentar, Kamis (16/11/2022).
Masalah ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Sulsel, Irfan AB. Ia menyangkan sikap BKAD Sulsel yang lambat memenuhi kewajiban pegawai.
“Makanya kami akan pertanyakan ini apa masalah yang terjadi,” kata Irfan saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Padahal, kata dia seharusnya BKAD Sulsel sudah dapat membayar gaji PPPK. Karena pihaknya sudah mengalokasikan anggaran tersebut.
“Sudah dianggarkan kemarin. Harusnya (sudah bisa dibayarkan),” jelasnya.
“Kami arahkan supaya seluruh insentif PPPK ini dibayarkan tepat waktu. Karena Anggarannya sudah disiapkan,” sambungnya.
Akibat keluhan PPPK, ia mengatakan akan segera memanggil BKAD Sulsel untuk mempertanyakan masalahnya sehingga terlambat membayar.
“Ini maknanya kami mau tanyakan ini apa masalahnya. Iye Inshaaallah (kita panggil BKAD),” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan Pemprov Sulsel, gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan. (C/Fadli)