Investigasi Polemik di SMAN 17 Makassar Rampung, Minggu Ini Hasilnya Disampaikan ke Pj Gubernur

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Investigasi yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sulsel terkait polemik Kepsek SMAN 17 Makassar yang didemo siswanya beberapa waktu lalu, telah rampung.

Hal itu diungkap Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Daerah Provinsi Sulsel, Muhammad Salim.

Baca juga:

Jadi Penguji Eksternal, Rektor Unkhair Ternate Ceritakan Perjuangan 11 Dosen Berjuang Raih Doktor di UNM

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tinggal melakukan penyusunan laporan dan maksimal diupayakan tiga hari. Setelah itu, akan diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.

“Jadi pemeriksaannya sudah selesai dan sementara penyusunan laporan. Kami upayakan dua tiga hari ini sudah selesai dan diserahkan ke pimpinan,” kata Salim, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/11/2022).

Meski begitu, perihal hasil investigasi yang telah dilakukan, Salim belum mau membeberkan.

Baca juga:

Transformasi IMB ke PBG Jadikan Makassar Percaya Diri Sambut Investasi

“Belum bisa kami ungkapkan. Tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya kami periksa sesuai dengan perintah pimpinan. Karena memang ada aduan yang masuk, awalnya ada isu segala macam kan. Itu yang kami periksa, dan sudah selesai pemeriksaannya. Dua tiga hari lagi kami sudah serahkan ke pimpinan,” jelasnya.

“Mengenai isi dan rekondisinya, kami tidak boleh menyampaikan ke publik,” sambungnya.

Salim.mengungkap, dalam proses investigasi yang dilakukan, para guru dan siswa yang terlibat dan menyaksikan aksi tersebut semuanya diperiksa dan dimintai keterangan.

“Saya tidak ingat berapa guru kami periksa, tapi ada guru kami periksa, Wakasek juga kami periksa, bahkan anak siswa,” ungkapnya.

“Secara umum tidak ada kendala. Cuma kan awalnya seminggu kami memeriksa. Karena masih ada persoalan manajemen atau kepemimpinan sekolah, itu kan banyak hal yang mesti kita minta keterangan karena ada banyak isu. Makanya kita mendalami. Makanya pemeriksaan sampai 10 hari,” pungkasnya.

(C/Fadli)