MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan dan menetapkan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024, Selasa (14/11/2023) malam.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyatakan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
“Dengan demikian Nomor urut 1 bapak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 bapak Prabowo dan Pak Gibran, Nomor urut 2 bapak Ganjar dan Pak Mahfud MD,” ucap Hasyim.
Setelah itu, ia mengatakan dilanjutkan dengan penandatanganan nomor urut Capres-Cawapres 2024.
“Selanjutnya adalah Penandatanganan berita acara dan penetapan nomor urut calon presiden dan wakil presiden,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kontestan pilpres 2024. Penetapan tiga pasangan itu setelah KPU berdasarkan hasil verifikasi dokumen hingga tes kesehatan.
Tiga pasangan yang ditetapkan yaitu, pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Kemudian, Ganjar-Mahfud yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Selanjutnya, pasangan Prabowo-Gibran yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. (D/Fadli)