MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pria berinisial RE (21) dan RI (21) yang merupakan saudara kembar harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Kesadaran 4, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ini diamankan Polsek Panakkukang setelah menganiaya tetangganya lantaran tersinggung saat ditegur mengambil buah mangga.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim membenarkan ikhwal kejadian tersebut. Ia mengugkapkan bahwa, kedua pelaku saat ini telah diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap Amir (35) yang tak lain tetangga pelaku.
Halim menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban Amir menegur pelaku yang mengambil mangga pada malam hari.
“Korban menegur pelaku yang ingin mengambil buah mangga, namun dia (Pelaku ) tidak terima ditegur,” kata Aipda Ahmad Halim Senin (13/11).
Selanjutnya, setelah ditegur terjadilah cekcok antara pelaku dan orang tua dari (Korban), mendengar cekcok tersebut korban kemudian keluar rumah, namun korban langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Tidak lama kemudian korban keluar rumah karena mendengar ribut-ribut di luar rumah, tiba-tiba pelaku ini langsung menganiaya korban menggunakan pot bunga dan kepalan tangan,” jelasnya.
Setelah melalukan aksi kekerasan tersebut, kedua pelaku kemudian pulang kerumahnya.
Lantaran tidak terima dengan tindakan kekerasan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakukkang.
Keduanya lalu dijemput personel Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala di rumahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Hasil interogasi, RE mengakui dan membenarkan bahwa dirinya bersama saudara telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali,” ungkap Ahmad Halim.
Sementara pelaku RI melakukan penganiayaan dengan melempari korban menggunakan pot bunga.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (C/Qadri)