MAKASSAR, INIKATA.co.id – Meski Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 naik. Tapi masih bergantung pada tiga komponen di daerah. Yakni Pertumbuhan ekonomi, inflasi dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Selatan, Andi Malantik membeberkan kenaikan UMP ini masih bergantung pada kondisi ekonomi di daerah. Itu kuncinya ada di Badan Pusat Statistik (BPS).
“Yang jelas dasar perhitungannya itu mengacu kepada pertumbuhan ekonomi kita di daerah dan inflasi di daerah. Sekarang kita naik atau tidaknya tergantung BPS. Kan BPS yang melakukan survei terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata Malantik, Minggu (12/11/2023).
Dia menyinggung cara pendataan yang dilakukan BPS. Sebab, bisa saja rilis pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dikeluarkan tergantung pada pesanan. Sehingga berimbas pada kenaikan UMP.
“Seperti itulah barangkali (ada kekhawatiran dengan pendataan BPS), tergantung pesanan. Jangankan itu, oknum-oknum profesor saja, oknum akademisi saja bicara di forum tergantung pesanan. Jadi begitulah Republik ini belum ada yang beres,” tukasnya.
Saat penetapan UMP 2022, dia menuding itu bagian dari ulah BPS. Karena kenaikan saat itu bergantung juga pada kondisi ekonomi di daerah. Hal ini bisa terulang pada penetapan UMP 2024.
“Jadi 2 tahun lalu itu kan sulsel tidak naik, itu ulah siapa itu ulah BPS. Sangat mempengaruhi. Benar ada kenaikan dari kementrian tapi kan kenaikannya itu mengacu kepada pertumbuhan ekonomi dan Inflasi di daerah bukan pertumbuhan ekonomi pusat,” ucapnya.
“Makanya saya bilang kunci kenaikan ini tergantung BPS. Jadi kita sudah tahu ini bagaimana pertumbuhan ekonomi dan inflasi kita kuartal pertama kuartal kedua dan Kuartal ketiga. Biasanya kan kuartal ketiga itu sudah jalan September, Oktober, November ada mi hasilnya kuartal ketiga,” sambungnya.
Dia mengatakan dalam waktu akan geruduk Kantor BPS Sulsel untuk memastikan dan mengingatkan soal pendataan kondisi ekonomi. “Bergantung pada pendataan BPS makanya teman-teman dalam waktu dekat ini akan geruduk BPS. Karena kan kuncinya disitu,” terangnya.
Menurutnya, pendataan kondisi ekonomi bisa saja soal diatur agar berimbas terhadap kenaikan UMP 2024. Ia khawatir pertumbuhan ekonomi dirilis menurun.
“Rencananya begitu tinggal kumpul teman-teman ini kita mau koordinasi dengan BPS terkait pertumbuhan ekonomi jangan sampai diturunkan lagi. Jadi tuntutannya terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan inflasi dan kemudian daya beli masyarakat, kan bisa disetel disitu,” ungkapnya.
Salah satu contoh metodologi pendataan yang dilakukan BPS, kata dia melakukan Indikator yang dianggap tidak riil di lapangan seperti jumlah pekerja dalam satu rumah.
“Jadi dia survei juga dalam satu rumah kemudian berapa orang berpenghasilan misalnya contoh dalam satu rumah itu 10 orang dan yang kerja itu cuman 3 orang itu sangat mempengaruhi, seperti tahun 2021 kan begitu surveinya. Artinya lebih banyak pengangguran dibandingkan dengan pekerja,” paparnya.
“Harus kita minta konkret datanya, yang jelas semoga saja ini tidak sesuai dengan asumsi kita. Jangan sampai dia seperti 2022. Seandainya pemerintah mampu menahan harga-harga itu agak mending, tapi jangankan pedagang, urusan listrik saja naik, bbm naik tapi upah dia tidak kasi naik, inilah ketidakadilan Pemerintah saat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan BPS Sulsel, Irma saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan konsultasi dengan Kepala BPS Sulsel, Aryanto terlebih dahulu.
“Nanti kami konsultasi dengan pimpinan kami. Kami atur-kan dulu jadwal dengan pimpinan pak. Besok kami infokan pak,” katanya. (B/Fadli)