MAKASSAR, INIKATA.co.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melaksanakan rapat koordinasi sinergi pelaksanaan pengawasan pemberangkatan Warga Negara Asing (WNA) melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kegiatan yang diikuti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Otoritas Bandara dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kota Makassar berlangsung di Hotel Arbor Biz Makassar, Jumat (11/11).
Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana mengatakan bahwa pengungsi luar negeri dilarang untuk berada di area bandara maupun pelabuhan laut tanpa didampingi oleh petugas Imigrasi. Hal itu kata Atang, merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.0352.GR.02.07 Tahun 2016 tentang Penanganan Imigran Ilegal yang menyatakan diri sebagai pencari suaka atau pengungsi.
“Jadi pendampingan petugas Imigrasi adalah salah satu syarat mutlak bagi pengungsi yang akan bepergian. Mereka harus didampingi oleh petugas Imigrasi,” kata Atang Kuswana.
Atang berharap kepada semua pihak untuk meningkatkan sinergitas agar seluruh proses pemberangkatan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan khusus untuk pengungsi harus didampingi oleh petugas Imigrasi saat berada di bandara maupun pelabuhan laut.
“Dan apabila ditemukan pengungsi luar negeri yang bermaksud keluar maupun masuk melalui bandara Sultan Hasanuddin, agar kiranya diinformasikan ke Rudenim Makassar,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Makassar, Agus Winarto mengatakan bahwa sinergitas semua pihak sangat diperlukan dalam proses pemberangkatan WNA melalui bandara.
“Pengawasan terhadap pemberangkatan WNA baik untuk tujuan resettlement, pemulangan maupun pemulangan paksa tidak bisa dilakukan oleh imigrasi sendiri, bantuan dari pemangku kebijakan di bandara diperlukan, agar pemberangkatan berjalan lancar dan baik tanpa kendala,” kata Agus Winarto.
Ketua Airlines Operator Commitee (AOC), Aldi mengatakan beberapa kendala yang dihadapi pihak airlines utamanya dibagian check in. Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi adalah protokoler yang aktif sehingga bagian check in kesulitan untuk menyortir siapa yang berhak untuk masuk ke dalam bandara.
“Itu salah satu permasalahan yang kerap terjadi di bandara khususnya saat check in,” singkatnya.