MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sebanyak 7 kabupaten kota di Sulsel sampai saat ini belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilukada di 2024 mendatang. Sementara batas waktu yang dikeluarkan Mendagri melalui surat edaran yakni hingga tanggal 10 November 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin pun mengancam tidak akan menandatangani APBD 7 daerah tersebut jika tidak mengikuti perintah Mendagri.
“NPHD itu kan perintah dari Kemendagri. Ada surat edaran Kemendagri-nya. Kalau saya, jelas sebagai gubernur bahwa saya memastikan APBD itu saya tidak akan tandatangan kalau belum ada di dalamnya itu ditulis dana pilkada. Karena ini memang program super prioritas, jadi uangnya pastikan dulu ada untuk pilkada baru bicara program yang lain,” kata Bahtiar kepada awak media di Hotel Claro, Kamis (9/11/2023).
Ia menekankan, meskipun semua daerah mempunyai keterbatasan anggaran masing-masing, tapi harus menyadari ada hal yang diprioritaskan dalam waktu dekat ini, dan itu wajib terlaksana, yakni pelaksanaan pemilu.
“Apakah semua ada uangnya?. Semua daerah ada uangnya. Apakah terbatas uangnya? Semua daerah terbatas uangnya,” imbuhnya.
“Tapi ini hak prerogatif. Misalnya ada uangnya Rp100 miliar, ya alokasikan dulu untuk pilkadanya, lalu bangun ini bangun itu. Karena memang pilkada ini prioritas tidak bisa ditunda, dan undang-undangnya bilang anggaran pilkada dibiayai APBD. Jadi mutlak APBD,” sambungnya.
Lenih jauh, Bahtiar juga mengaku sengaja melakukan penandatanganan di tingkat provinsi lebih dulu agar bisa menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten kota.
“Jadi saya sudah kasih contoh di provinsi uangnya sudah ada Rp400 miliar lebih. Itu sudah kita lakukan. Maka saya percaya teman-teman kabupaten ini tinggal waktu saja,” ucapnya.
Bahtiar pun memastikan akan memanggil 7 daerah tersebut jika lewat dari tanggal.10 Nivember 2023, tapi belum juga dilakukan penandatanganan NPHD.
Kendati begitu, dia masih berharap agar perintah tersebut segera dilakukan.
“Kemarin kan tinggal 7, mudah-mudahan minggu ini bisa selesai semua. Karena pak menteri sudah buat surat edaran maksimal tanggal 10. Pasti saya panggil (kalau lewat tanggal 10),” tegasnya.
Untuk informasi, 7 daerah di Sulsel yang belum melakukan penandatanganan NPHD, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Luwu Utara, Sinjai, Jeneponto, Soppeng dan Barru.
(C/Fadli)