PINRANG, INIKATA.co.id – Tim Crime Fighter Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus prostitusi online di salah satu hotel di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (6/11/2023). Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 11 remaja dari hotel kelas melati tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal menyebutkan 11 remaja yang diamankan itu terdiri dari lima laki-laki yaitu MR (19), R (19), MRP (18), MA(16), dan ANZ (22) serta enam perempuan yaitu N (19), E(28), M(17), SH(18), S(17) dan SA (19).
“Di lokasi ada 11 yang kita amankan. Mereka semua dari Kota Makassar,” kata Rizal dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Rizal menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari keresahan masyarakan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian tentang adanya dugaan praktik prostitusi online di hotel tersebut. Tim Crime Fighter Polres Pinrang pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pengungkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online dengan meggunakan aplikasi MiChat yang sering terjadi di hotel,” jelasnya.
Setelah penyelidikan awal, polisi langsung menggerebek hotel tersebut. Saat digerebek 11 remaja itu ditemukan berpasang-pasangan di sejumlah kamar berbeda.
“Tim menemukan beberapa perempuan dan laki laki yang ada di beberapa kamar hotel tersebut dan bukan pasangan suami istri,” sebutnya.
Para pelaku pun tak bisa mengelak setalah pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah alat kontrasepsi dan uang tunai.
“Apalagi setelah kami periksa beberapa unit handphone ditemukan percakapan lewat aplikasi MiChat yang mengarah ke prostitusi online,” imbuh Rizal.
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamanakan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.