MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda tentang APBD TA 2024 yang digelar, Senin (6/11/2023) siang, diwarnai aksi walk out Wakil Ketua Komisi C, Arfandy Idris.
Aksi walk out tersebut dilakukannya karena ia menginginkan agar persetujuan Ranperda APBD TA 2024 itu ditunda karena jumlah anggota DPRD Sulsel yang hadir tidak memenuhi quorum, dan dilanjutkan pada waktu yang lain.
Menurut dia, masih ada batas waktu yang panjang hingga akhir November.
“Kan bisa ditunda ini, waktunya masih panjang juga sampai 30 November. Kalau pun ada aktivitas lain, itu keniscayaan saja. Itu menjadi saran saya, terima kasih,” kata Arfandy di dalam sidang paripurna.
Legislator dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa dirinya memiliki prinsip yang tidak sejalan dengan Ranperda APBD TA 2024.
“Barangkali terkahir saya ingin mengingatkan mohon maaf pimpinan DPRD, Pak Gubernur yang terhormat, karena ini berkaitan dengan prinsip mekanisme prosedural yang kita lalui. Kemudian saya ingatkan juga, dalam tata tertib kita itu tidak termasuk pengambilan keputusan. Tapi karena ini keinginan kesepakatan, terpaksa saya minta maaf karena memang prinsip dalam pengelolaan ini,” ujarnya.
Arfandy kemudian secara blak-blakan menyebut bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan dan persetujuan Ranperda APBD TA 2024.
“Untuk kali ini, satu orang atas naman Arfandy Idris tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Arfandy Idris dari fraksi Golkar tidak menyetujui Ranperda tentang APBD 2024,” ucapnya sembari berdiri dan keluar meninggalkan ruangan sidang paripurna.
Penolakan Arfandy Idris ini mendapat tanggapan sejumlah legislator dari fraksi yang berbeda, dan meminta agar sidang paripurna tetap dilanjutkan.
Alhasil, sidang parpipurna pun tetap dilanjutkan, dan berakhir dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD TA 2024.
(C/Fadli)