Pemeriksaan Berjalan Molor, Kepsek Nonaktif SMAN 17 Makassar Berpotensi Kembali Menjabat

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 17 Makassar yang dilakukan Inspektorat Sulsel dan Tim Disdik berjalan molor. Pasalnya, hingga saat ini laporan hasil investigasi yang dilakukan belum juga diterima.

Ini disampaikan Kepala Pendidikan Sulsel, Iqbal Andi Nadjamuddin. Padahal, pihaknya menyampaikan bahwa mereka (Tim Diadik dan Inspektorat) sudah melakukan pemeriksaan dan diyakini telah berjalan 2 minggu tapi hingga saat ini belum diterima laporannya.

Baca juga:

Program Semua Harus Sekolah, dr. Udin Malik Sebut Guru Siap Berkolaborasi Dengan Gerakan Massikola

“Iya belum, belum saya terima laporannya Inspektorat, mungkin sudah selesai tapi belum sampaikan secar resmi. Kayaknya sudah selesai tapi saya tunggu informasinya laporan resmi Inspektorat,” kata Iqbal, Senin (6/11/2023).

Dia meyakini bahwa pemeriksaan tersebut dimungkinkan sudah selesai dirampungkan. Hanya saja, laporannya belum diserahkan. Dipastikan minggu ini sudah tuntas.

“Mungkin Minggu ini sudah selesai, sudah tiga hari di sekolah tapi rencana Minggu ini dia (Inspektorat) kasi. Dia sudah lakukan investigasi di sekolah. Iye mungkin Minggu ini dia serahkan laporan ke saya,” tukasnya.

Baca juga:

Inspektorat Akan Investigasi Polemik di SMAN 20 Makassar

Status kepsek SMAN 17 Makassar saat ini dinonaktifkan sementara dan di tempatkan di Kantor Disdik Sulsel sembari menunggu pemeriksaan dilakukan.

“Bukan dikembalikan, tapi ditempatkan ke Disdik dulu untuk sementara. Cuman non aktif dulu karena pemeriksaan supaya objektif pemeriksaannya. (Statusnya) masih tetap kepala sekolah secara definitif, hanya non aktifkan saja dulu, non aktif dari tugas-tugasnya,” bebernya.

Dia tak menampik bahwa Kepsek Nonaktif SMAN 17 Makassar ini berpotensi menjabat kembali jika hasil laporan pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

“Iya (masih berpotensi dikembalikan ke sekolah) tapi dilihat dulu laporanya dulu apa baru kita tentukan,” pungkasnya.

“Ada pelaksana harian jadi nanti setelah ada laporan kita minta kebijakan dari PPK dalam hal ini Bapak gubernur apa kebijakannya terkait laporan (Inspektorat),” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur tak menampik soal indikasi penyalahgunaan dana BOS. Dia menyebut kasus ini sementara dikembangkan.

“Nah itu nanti pengembangannya. Kalau misalnya nanti ada indikasi ke situ (penyalahgunaan dana BOS), kita pasti (usut),” kata Marwan saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel.

Ia mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat dan tim yang dibentuk dari Disdik Sulsel ini akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Pj Gubernur Sulsel.

“Nanti dilaporkan ke Pak (Pj) Gubernur. Artinya nanti, dari hasil penelusuran, penelitian dari tim. Tentunya nanti langkah-langkah dari fakta-fakta akan dilaporkan dan dikembangkan,” jelasnya.

“Itu sementara jalan timnya. Kami sudah bentuk tim. Baru bekerja. Belum ada hasilnya. Itu tadi, ada permintaan dari Disdik, kami bentuk tim,” sambungnya. (B/fadli)