MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar Andi Pattiware tampak bingung saat dihubungi soal tuntutan masa aksi terkait transparansi anggaran yang dikelolanya.
Ia mengatakan hingga saat ini belum mengetahui anggaran mana yang dimaksud oleh masyarakat yang dianggap tidak transparan. Dia menyebut keterbukaan penggunaan anggaran juga dapat diakses di website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Saya juga kurang tahu ade-ade maksud ini yang mana. Sedangkan sekarang kan ada itu semuanya anggaran di SiRUP, disitu jelas ada RUP nya, anggaran pengadaannya berapa, apa-apa yang diadakan itu disitu ada,” ucap Pattiware, Minggu (5/11/2023).
Ia mengatakan seharusnya sudah dapat terjawab karena melalui portal SiRUP sudah menunjukkan keterbukaan informasi terkait pengalokasian anggaran.
“Ade-ade yang kemarin tanya soal transparansi anggaran sudah terjawab mi itu. Saya juga nda tahu APBD 2023 atau 2022 dia nda kasi tahu sama saya. Anggarannya sudah transparansi di sistem namanya sirup itu terbuka untuk umum masyarakat bisa akses,” katanya.
Jumlah APBD Pokok 2023, kata dia sebanyak Rp300 miliar tapi sudah dilaksanakan penyesuaian anggaran pada APBD perubahan 2023 lantaran nilai anggaran sejumlah item seperti kontruksi harus dipangkasnya.
“APBD pokok 2023 kalau itu Rp300 miliar tapi kan berubah di APBD perubahan jadi sisa Rp100 miliar lebih kayaknya. Kan di perubahan kita lihat beberapa kegiatan yang mungkin kita anggap tidak bisa terserap karena sesuatu dan lain hal contohnya seperti konstruksi pasti kan kita pending begitu pun dengan nominalnya,” tukasnya.
“Ada penyesuaian anggaran yang paling besar kita buka itu di konstruksi pembangunan di Karebosi itu yang kita penyesuaian anggaran tapi tetap jalan lagi Pokja ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Pegiat anti korupsi, Djusman AR menjelaskan Kepala Dispora Makassar harus memenuhi tuntunan masyarakat karena ini menyangkut transparansi anggaran ke publik.
“Yang pasti di era keterbukaan ini sudah diatur dalam undang-undang apalagi berkaitan dengan pertanggungjawaban itulah yang dimaksud dengan penerapan transparansi, kalau ada kemudian hal-hal yang mendasar,” kata Djusman.
Sebagai pejabat publik, kata dia sudah melekat aturan perundang-undangan dalam tugas dan fungsinya untuk membuka transparan anggaran yang dia kelola.
“Pengelolaan Anggaran adalah hak publik kan dari publik untuk publik dan tidak boleh ada pejabat merasa kurang nyaman adanya peran masyarakat dalam mempertahankan keterbukaan anggaran,” ucapnya.
Menurutnya, jika pejabat justru merasa tidak nyaman dan menghindar atas pertanyaannya keterbukaan anggaran maka indikasi penyalahgunaan nyaris terjadi.
“Jadi kalau ada pejabat yang alergi dengan pertanyaan-pertanyaan begitu, justru semakin tergerak terbuka ke publik patut dipertanyakan Jangan sampai pejabat tersebut adalah pejabat yang bermental korup,” tukasnya.
“Pejabat sebagai pengelolaan anggaran publik maka pasti dia tahu, artinya kalau bersih kenapa risih, tidak ada alasan bagi penyelenggara tidak buka ke publik menutup akses keterbukaan publik,” sambungnya.
Olehnya itu, ia berharap agar Wali Kota Makassar, Moh Ramadan Danny Pomanto dapat mencatat nama Kadispora Makassar dalam deretan evaluasi pejabat.
“Yang pasti bahwa siapapun penyelenggara yang telah mendapatkan kepercayaan lalu tidak berkesesuaian dengan amanah yang diemban maka tentu adalah jadi bahan evaluasi oleh walikota, kalau kemudian OPD ini tidak menghargai keterbukaan informasi publik maka saya kira itu bisa jadi pertimbangan untuk walikota memasukan dalam daftar evaluasi,” tukasnya.
“Tidak ada alasan bagi penyelenggara tidak buka ke publik apalagi,” sambungnya.
Diketahui, aksi yang dilakukan oleh kelompok pemuda beberapa hari lalu tersebut meminta Dispora Makassar untuk transparansi dalam pengguna anggaran.
“Meminta transparansi penggunaan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar,” tulis tuntutan massa aksi. (B/Fadli)