Danny Pomanto: Pembangunan PSEL Dilanjut Setelah Ada Legal Opinion

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pembangunan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar hingga kini masih menunggu legal opinion dari aparat penegak hukum.

Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto menyebut dirinya tidak akan bergerak sebelum adanya legal opinion. Hal ini ia ungkapkan karena dirinya punya trauma terhadap hal serupa.

Baca juga:

Kendala Distribusi Jadi Sebab Ketersediaan BBM di SPBU Terganggu, Dewan Sulsel Warning Pertamina

“Tergantung legal opinion. Saya tidak mungkin bergerak kalau tidak ada legal opinion karena saya sendiri punya trauma dengan yang begini,” ujar Danny Pomanto, Selasa (31/10)

Meski begitu, di Kota Makassar sendiri, ia memiliki target mulai pembangunan pada Desember mendatang meski jangka waktunya semakin sempit.

“Khusus Makassar kita punya target Desember masih ada waktu untuk ground breaking tapi semakin sempit waktunya,” tuturnya.

Baca juga:

Rayakan Ulang Tahun Ke-60 Ini Harapan Danny Pomanto

Wali Kota Makassar dua periode ini juga membeberkan dalam waktu dekat akan mengumumkan pemenang tender, persiapan kontrak serta permintaan biaya PSEL bakal ditanggung pemerintah pusat.

“Kita umumkan, persiapan kontrak, permintaan biaya PSELnya sebagian yang ditanggung pemerintah pusat setelah itu proses,” bebernya.

Senada dengan itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy menyebut saat ini pihaknya telah melakukan rapat dengan kejaksaan.

“Dari beberapa kali meeting dengan pihak kejaksaan, mudah-mudahan ada finalisasi secepatnya keluarnya legal opinion atau nota pendapatan sebagai bahan rujukan wali kota untuk menetapkan pemenang,” ujar Ferdi.

Hal ini kata dia penting agar pengerjaan proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan aman tanpa adanya kendala.

“Kota Makassar untuk meminta legal opinion dari kejaksaan supaya semua bisa berjalan pada posisi yang clear dan safety,” pungkasnya (B/Awal)