MAKASSAR, INIKATA.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin seolah ingin “memaksakan” program budidaya pisang yang diinisiasinya harus diterima dan dijalankan tanpa banyak pembahasan dan teori.
Dalam sambutannya pada acara Dukungan Stakeholder untuk Sukses Pengembangan Budidaya Pisang di Sulsel yang digelar di Pelataran Inninawa Rumah Gubernur Sulsel, Senin (9/10/2023) malam, bahtiar secara blak-blakan mengaku dirinya tak ingin banyak diskusi ataupun semacam forum pendidikan dan latihan (Diklat)yang membahas terkait program budidaya pisang yang diinisiasinya tersebut.
“Saya paling malas ikut diklat karena itu menjatuhkan keilmuan saya,” kata Bahtiar.
“Jangan terlalu banyak teori-teori di ruangan saja, nanti ujung-ujungnya tidak bisa kasih jalan atau tidak ada realisasinya (program budidaya pisang),” sambungnya.
Sekadar diketahui, budidaya pisang menjadi salah satu program prioritas Pj Gubernur Sulsel. Bahkan, di APBD Perubahan 2023, Pemprov sudah mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk program tersebut. Dan di APBD 2024 mendatang, rencananya Pemprov Sulsel bakal kemabli mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliiun untuk program budidaya pisang yang diinisiasi Bahtiar itu.
Tak hanya itu, untuk memastikan program yang diinisiasinya tersebut memiliki dukungan anggaran,Bahtiar Baharuddin juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulsel. Surat Edaran dengan Nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Para Bupati se-Sulsel.
Surat Edaran ini menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT RI pada tanggal 3 Oktober 2023 di Makassar. Sebagai upaya penajaman program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023/2024 dalam rangka pengentasan kemiskinan, penanganan stunting/gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi, ada 4 poin yang disampaikan.
Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut. Pertama, bahwa dalam upaya percepatan akselerasi pembangunan di Perdesaan, maka Pemerintah Provinsi Sulsek memprogramkan pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektare untuk pengembangan budidaya pisang dalam program ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan yang tersebar di seluruh desa di Sulsel.
Kedua, sehubungan dengan Point 1 di atas, maka merujuk pada prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 untuk program ketahanan pangan agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran di APBDesa masing-masing sebesar 40 persen dari pagu anggaran dana desa.
Ketiga, khusus untuk desa di kawasan pesisir, Pemerintah Provinsi Sulsel memprogramkan pengadaan rumpon untuk kelompok nelayan. Maka diminta kepada pemerintah desa di kawasan pesisir untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulsel.
Keempat, dalam rangka menindaklanjuti point di atas, diminta kepada Bupati se- Sulsek bersama tim TAPD kabupaten untuk memfasilitasi dan mengawasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulsel agar dapat terakomodir pada struktur APBDesa Tahun 2024.
(C/Fadli)