Pendaftaran Seleksi CASN Diperpanjang 2 Hari

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (PPPK)Tahun Anggaran 2023 yang awalnya dijadwalkan hanya sampai 9 Oktober, diperpanjang dua hari sampai dengan tanggal 11 Oktober 2023.

Khusus untuk di Kota Makassar, pemerintah kota setempat mendapatkan formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 2.914 formasi, yang terdiri dari 2.102 formasi PPPK tenaga Guru; 601 formasi tenaga kesehatan; dan 211 formasi tenaga teknis yang secara keseluruhan tersebar di unit kerja dan OPD Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Badan Keoegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pada seleksi PPPK tahun in, terdapat dua jenis formasi. Yaitu formasi khusus yang hanya dapat diisi oleh tenaga non-ASN Pemkot Makassar yang masih aktif bekerja, dan formasi umum yang dapat dilamar oleh WNI yang memenuhi persyaratan dan tidak termaksud tenaga non-ASN Pemkot Makassar.

“Pendaftaran telah dibuka secara nasional sejak tanggal 20 September 2023. Setiap PPPK wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Akhmad Namsum melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/10/2023).

BKPSDM Kota Makassar, kata dia, juga telah menyediakan kontak Help Desk yang dapat dihubungi via Whatsapp 0821-9229-2129.

“Helpdesk tersebut disiapkan sebagai media konsultansi bagi pelamar PPPK pada Pemerintah Kota Makassar apabila ada yang ingin bertanya seputar pelaksanaan seleksi PPPK tahun anggaran 2023 Kota Makassar,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir, jumlah pelamar pertanggal 10 Oktober 2023 yang telah melakukan submit pendaftaran tercatat sebanyak 5.158 orang. Dengan rincian, formasi PPPK tenaga guru 2.321 pelamar, PPPK tenaga kesehatan 706 pelamar, dan PPPK tenaga teknis 2131 peserta.

Para peserta diharapkan dapat menyelesaikan proses pendaftaran sebelum ditutupnya proses pendaftaran secara nasional pada tanggal 11 Oktober 2023.

“Seluruh Proses Seleksi PPPK Pemerintah Kota Makassar akan disampaikan melalui Website Resmi BKPSDMD Kota Makassar https://bkpsdmd.makassarkota.go.id, dan seluruh sosmed BKPSDMD Kota Makassar,” tutupnya.(*)