MAKASSAR,INIKATA.co.id – Program bantuan keuangan Pemprov Sulsel dimasa kepemimpinan gubernur sebelumnya dipastikan bakal dihapus dalam APBD Pokok 2024. Pasalnya, beban utang hingga saat ini belum lunas terbayarkan.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin membenarkan bahwa bantuan keuangan dihapus karena masuk dalam kategori belanja yang dikurangi.
“Sepertinya sudah tidak ada. Itu termasuk belanja yang dikurangi. Karena itu sunah sifatnya,” kata Syaharuddin kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, bantuan keuangan di pemerintahan sebelumnya seringkali diberikan kepada pemerintah kabupaten kota. Padahal, tidak termasuk dalam prioritas.
“Jadi dana bantuan keuangan tidak ada. Dana bantuan keuangan yang ada, yang sifatnya untuk BPJS, Hibah, untuk Pemilu,” tuturnya.
Menurutnya, bantuan keuangan sebetulnya tidak dilarang tapi harus ada pertimbangan dengan kekuatan anggaran dan kewajiban belanja yang harus diselesaikan seperti utang dana bagi hasil (DBH), utang pihak ketiga yang wajib diselesaikan.
“Yang wajib itu, itulah DBH. Banyak belanja untuk menyelesaikan. Baik yang lama, 2023 nyebrang ke 2024. Di 2024 kita selesaikan,” tukasnya.
Diketahui, sebelumnya Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid pihaknya sudah sering mengingatkan Gubernur Sulsel (sebelumnya) agar mengutamakan utang DBH yang menjadi kewajiban dibandingkan memberikan bantuan keuangan ke kabupaten kota yang notabene bukan jadi prioritas.
“Kan selalu kita sampaikan, DPRD berharap itu mengutamakan dulu wajib dari pada sunnah, yang dimaksud dengan wajib ini DBH kalau ini bantuan keuangan sifatnya sunnah, namanya sunnah ya dinomor duakan,” tuturnya.
“Sudah sering kita sampaikan, kita tanyakan ke gubernur kenapa beliau lebih mengutamakan sunnah dari pada wajib. Selalu kami sampaikan di rapat-rapat Banggar, di rapat DPRD bersama TAPD,” sambungnya.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa pihaknya hanya sekedar mengingatkan kepada Gubernur Sulsel, kalau pun tidak diikuti itu haknya sendiri.
“Kita ini DPRD punya fungsi mengingatkan, Misalnya kita Bupati saya DPRD, saya ingatkan jangan lakukan itu, tapi kalau kita tidak mendengar terserah kita yang penting sudah kita ingatkan, terkecuali kalau tidak diingatkan mungkin salah,” katanya.
“Itulah Pemerintahan sekarang beda dengan dulu pertanggungjawaban yang tergantung DPRD, kalau sekarang ini DPRD hanya mengingatkan kalau dia dengar Alhamdulillah, kalau tidak terserah,” sambungnya. (B/Fadli)