INIKATA.co.id – Kamaruddin Simanjuntak secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya siap pasang badan bela Jessica Wongso.
Hal itu lantaran dirinya ragu Jessica Wongso bersalah dalam peristiwa yang menewaskan Wayan Mirna Salihin tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak juga mencecar hakim dan jaksa yang dianggap terlalu berani menyatakan Jessica Wongso pelaku kopi sianida meski tak ada bukti kuat soal itu.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak juga setuju jika Jessica Wongso dibebaskan saja.
Terkait hal tersebut, ia membeberkan strategi cara membebaskan Jessica Wongso.
“Pertama, otopsi udah lewat waktu. Kemudian kita buka dulu, ada nggak saksi-saksi yang hadir di situ melihat,” ujar Kamaruddin Simanjuntak , dikutip dari akun TikTok @mynamesony4 pada Kamis (19/10).
“Apakah itu Rangga katanya, apakah temannya, apakah yang lain. Kalau tidak ada berarti gimana caranya?,” lanjutnya.
“Kemudian, surat. Surat yang menyatakan bahwa dimasukkan (sianida) ke situ (kopi Mirna). Ada suratnya. Kalau tidak ada berarti kita jauhi saksi, kita jauhi surat,” pungkasnya.
“Masuklah kepada yang ketiga, keterangan ahli. Keterangan ahli mana yang kita pakai? Ahlinya pengacara,” imbuhnya.
Menurut pengacara Brigadir J itu, jika tidak ada saksi, surat, dan otopsi, Jessica Wongso harusnya bebas.
“Gitu strateginya. Jadi jangan mempidanakan orang pakai pendapat, gitu lho,” tandas Kamaruddin Simanjuntak. (JawaPos/Inikata)