INIKATA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengikuti upaya pengendalian inflasi yang selama ini dilakukan pemerintah pusat. Upaya itu salah satunya dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).
Ia mengatakan pemerintah daerah bisa melaksanakan kebijakan itu dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Imbauan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Intinya semua daerah jangan hanya mengandalkan kegiatan dari pusat, intervensi pusat. Daerah juga bisa melakukan intervensi sendiri, dan saya lihat banyak yang dilakukan daerah-daerah. Gunakan dana reguler dari pangan, dinas pangan pertanian misalnya, juga dari dinas sosial yang ada di provinsi, kabupaten/kota, serta gunakan dari dana anggaran BTT,” ujar Tito di Jakarta Senin (16/10/2023).
Dia mendorong daerah tidak ragu menggunakan anggaran BTT untuk penanganan inflasi. Daerah juga diimbau terus menjalin koordinasi dengan kejaksaan di wilayah masing-masing.
Menurut Mendagri, bila semua daerah bergerak secara serentak untuk melaksanakan GPM, hal ini akan berkontribusi terhadap terkendalinya harga pangan.
“Kalau dilakukan serempak se-Indonesia, di samping di titik yang sudah disampaikan oleh Kepala Badan Pangan, yang diinisiasi oleh Badan Pangan, semuanya bergerak untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Makanya (ini akan) sangat memberikan andil untuk menurunkan harga pangan stabilisasi harga pangan dan untuk membantu masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendagri berpesan agar upaya pengendalian perlu terus dioptimalkan semua pihak. Dirinya juga mengapresiasi gelaran GPM yang diinisiasi Bapanas.
Dia menekankan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemda bakal terus bekerja sama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.
“Ini kira-kira mohon dipahami untuk rekan-rekan kepala daerah supaya rekan-rekan bisa memahami dan rekan-rekan pasti kalau bisa mengendalikan harga rekan-rekan kepala daerah pasti akan dicintai oleh masyarakatnya,” pungkasnya. (C/Fadli)