MAKASSAR, INIKATA.co.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan angkat bicara terkait himbauan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel untuk anggaran desa 40 persen dialokasikan program budidaya pisang.
Ketua APDESI Sulsel, Andi Sri Rahayu Usmi mengatakan alokasi dana desa untuk budidaya pisang ini masuk dalam item ketahanan pangan tapi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.
“Harus melihat kondisi wilayah sesuai kebutuhan desa melalui musrenbang, belum tentu di wilayah orang berhasil di wilayahnya kita, tidak bisa kita serta merta mengadopsi,” jelas Sri Rahayu, Sabtu (14/10/2023).
Dia tak menampik jika himbauan alokasi anggaran 40 persen untuk budidaya pisang dari dana desa tapi harus dipelajari terlebih dahulu dan tidak bisa disamakan dengan kondisi geografis wilayah yang berbeda-beda.
Sry Rahayu mengaku keberatan lanjut dengan himbauan alokasi anggaran budidaya pisang karena ditegaskan pengawasan dari masing-masing kepala daerah.
“Kalau saya terkait himbauan dilaksanakan boleh tidak dilaksanakan boleh, tapi boleh dipelajari di himbauan itu sepertinya ada poin disitu jelas pak bupati diminta pengawasan,” tuturnya.
“Ketika pak bupati diminta pengawasan secara otomatis inikan mempertegas, meski bersifat himbauan ada ketegasan didalamnya,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov Sulsel seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu kepala desa dan OPD terkait untuk membahas pengaruh budidaya pisang ini.
“Pihak pemerintah memanggil perwakilan dari desa untuk bertanya, dia harus bertanya kondisi Geografis desanya, panggilan orang pertanian yang paham dan mengerti apakah ini memberi pengaruh yang luar biasa,” imbuhnya.
Sementara Ketua ABDESI Gowa, Abdul Aziz mengatakan seharusnya sebelum himbauan ini keluar, pemprov sulsel terlebih dahulu memastikan pasar budidaya pisang tersebut.
“Kalau saya 40 persen Budidaya pisang kalau di Gowa pasarannya dulu pikirkan perlu diketahui pisang barang busuk, panen satu kabupaten dimana mau dipasarkan, kita tidak menolak tapi perlu pemprov pikirkan pasarnya dimana,” katanya.
Senada yang disampaikan Ketua ABDESI Bantaeng, Andi Supriadi. Ia menuturkan kondisi geografisnya di pegunungan bisa dilakukan himbauan tersebut, tapi bagaimana dengan wilayah pesisir.
“Terkait dengan geografis masing masing wilayah desa terkhusus bantaeng hanya pegunungan yang bisa tumbuh pisang, pesisir bagaimana bisa tumbuh,” ungkapnya.
Dijelaskan, polemik himbauan dana desa yang ingin dialokasikan untuk budidaya pisang ini harus difasilitasi pihak terkait.
“Pemasarannya dulu seperti apa, kita mau kemana kan, dan tidak ada aturan gubernur bisa atur dana desa, lebih fatalnya kenapa tidak dipanggil ketua ketua apdesi untuk membicarakan, dan membuat aturan seperti apa,” tandasnya.
Terpisah, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengatakan menegaskan bahwa program tersebut hanya bersifat himbauan jadi tidak ada paksaan.
Menurutnya, program yang diinisiasi-nya ini semata-mata hanya untuk pembangunan daerah Sulsel khususnya di sektor ketahanan pangan.
“Kalau dianggap keliru ya diperbaiki aja, kami dengarkan dulu apa letak tidak setujunya,
kalau mau dicabut himbauan dicabut aja, kita ini menjalankan pemerintahan untuk kebaikan, bukan pribadi untuk kepentingan masyarakat Sulsel,” pungkasnya. (B/Fadli)