PALOPO, INIKATA.co.id – Gubernur Sulsel sudah berganti sejak 5 September kemarin. Bukan lagi Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Namun, Pemerintah Kota Palopo yang saat ini dipimpin Asrul Sani selaku Penjabat (Pj) Walikota, masih membagikan booth (semi kontainer) berlogo Pemprov Sulsel dan foto ASS dengan keterangan Gubernur Sulawesi Selatan, untuk pelaku UMKM di daerah tersebut, Jumat (13/10/2023).
Inikata.co.id sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Walikota Palopo, Asrul Sani. Namun hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan tidak menggubris atau memberi keterangan apapun.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Kota Palopo, Supiati yang dikonfirmasi mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, kata dia, bantuan booth untuk UMKM itu merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel.
“Mungkin bisa barangkali kita tanyakan langsung ke provinsi, karena itu kewenangannya provinsi. Kami hanya menyalurkan saja, karena itu memang programnya Andalan kemarin,” kata Supiati.
Ia juga mwengungkap bahwa booth untuk UMKM yang merupakan bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel itu baru diterima pihaknya tiga hari yang lalu.
“Kami ini hanya menerima saja, jadi ini barang mau diserahkan ke masyarakat. Kami hanya memfasilitasi saja dari Dinas Koperasi. Baru tiga hari yang lalu kami terima dari Pemprov, karena saya tidak mau tahan-tahan,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo yang dikonfirmasi tak menampik bahwa booth untuk UMKM tersebut memang merupakan bantuan dari pihaknya, yang anggaran pengadaannya bersumber dari APBD Provinsi Sulsel tahun 2023.
Hanya saja, Ashari mengaku booth bantuan untuk UMKM itu sudah diserahkan pihaknya ke daerah sejak bulan Agustus lalu atau sebelum masa jabatan ASS sebagai Gubernur Sulsel berakhir.
“Iye, itu bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel. Tapi itu sudah lama. Artinya, sebelum masa jabatan Pak Andi Sudirman berakhir itu (sudah diserahkan ke daerah). Makanya masih pakai foto Pak Andi Sudirman,” kata Ashari.
“Sudah sejak Agustus itu sudah mulai dibagikan ke daerah. Jadi setelah diserahkan ke daerah, itu sudah jadi kewenangan daerah,” pungkasnya.
(A/Fadli)