KPU Gandeng Kejati Sulsel Awasi Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

MAKASSAR,INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menjelaskan kepada sejumlah kepala daerah yang menyerahkan dana hibahnya terhadap penyelenggara pemilu tidak perlu khawatir.

Pasalnya, pada penggunaan anggaran nanti pihakny mengandeng dan melibatkan Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk secara bersama-sama mendampingi penggunaan anggaran tersebut.

Baca juga:

Pilu Hati Kades di Sulbar, Ayahnya Dibunuh Sadis :Semoga Pelaku Dihukum Berat

“Jadi saya ingin sampaikan kepada kepala daerah yang menitipkan dana hibah ke KPU jangan khawatir, karena kami minta kejakasaan juga untuk dampingi bahwa dana pilkada sebagaimana peruntukannya,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dalam Rapat Rapat Forkopimda, Forkopimcam dan Penyelenggara Pemilu di Hotel Claro, Rabu (11/10/2023).

Ia meminta agar pemerintah kabupaten kota yang belum melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar segera dilakukan komunikasi dengan penyelenggara pemilu.

“Saya sampaikan kepada bupati kepala daerah bagi yang belum sepakat dengan NPHD dengan KPU mohon segera kita komunikasi,” jelasnya.

Baca juga:

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan ASN Netral di Pemilu, Tak Memihak-Kampanye

Ia berharap agar NPHD tersebut dapat ditindaklanjuti dan difasilitasi oleh Pj Gubernur Sulsel.

“Saya berharap sebagaimana harapan pak gubernur mudah-mudahan dalam waktu dekat (NPHD) bisa kita laksanakan secara bersama,” imbuhnya.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengatakan kesuksesan pemilu harus dilakukan secara bersamaan oleh semua stakeholder termasuk dukungan anggaran dari kepala daerah.

“Pemilu itu banyak sekali aktor yang terlibat dan aktor utamanya adalah para pemegang otoritas di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” pungkasnya (B/Fadli)