MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sejumlah baliho para Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Makassar kini rusak usai diacak-acak sekelompok pria bertopeng.
Dari video amatir yang diterima, sejumlah baliho bacaleg dan sejenisnya dirusak Orang Tak Dikenal (OTK) mengenakan topeng atau penutup wajah.
Baliho yang berderet milik bacaleg partai Golkar, PPP, PAN, PKB dan Gerindra itu disobek-robek OTK menggunakan benda tajam sejenis pisau cutter.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala menyebut, dari keterangan saksi yang ia terima, pelaku disinyalir berjumlah 4 orang dan menggunakan 2 sepeda motor ketika melancarkan aksinya.
“Untuk saat sekarang ini berdasarkan penyidikan tim kami, pelaku itu berjumlah 4 orang yang menggunakan dua unit sepeda motor berboncengan dengan penampilan menutup muka dengan masker sehingga tidak jelas terlihat,” sebutnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).
Sangkala juga mengakui teror pengrusakan baliho bacaleg itu terjadi di wilayah hukumnya, yakni di sekitar Jalan Ince Daeng Ngoyo dan Jalan Abdullah Daeng Sirua.
“Saya konfirmasi itu terjadi di Kecamatan Panakukang di Jalan Anci Daeng Ngoyo dan Abdesir. Pertama di Jalan Anci Daeng Ngoyo sekitar jam 01.00 WITA kemudian berlanjut di Abdesir,” ungkapnya.
Pasca pengrusakan itu viral, meski pemilik baliho belum melapor secara resmi namun pihaknya tetap melakukan langkah penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku pengrusakan. Sebab jika terus dibiarkan dapat memicu ketidak kondusifan atmosfer politik jelang Pemilu 2024.
“Anggota kami berusaha mencari dan menemukan pemilik baliho dan menyarankan melaporkan kejahatan ke Polsek Panakukang, tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi. Kami tetap melakukan penyelidikan untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini, dan hasilnya apapun akan kami laporkan kepada pimpinan,” katanya.
Untuk mencegah kembali terjadinya teror pengrusakan baliho bacaleg, pihak kepolisian akan mengintensifkan patroli di jam rawan.
“Saya sebagai Kanit Reskrim memerintahkan anggota di lapangan untuk selalu melakukan patroli di jam jam tertentu terutama di jam 1 keatas untuk mencegah terjadinya orang orang yang tak bertanggung jawab merusak kedamaian dan keamanan di wilayah hukum Polsek Panakukang,” tegasnya. (C/Awal)