MAKASSAR, INIKATA.co.id -Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota KI Provinsi Sulsel Periode 2023-2027, Jumat (6/10/2023).
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Timsel Calon Anggota KI Provinsi Sulsel pada Kamis (5/10/2023) kemarin, ditetapkan sebanyak 79 orang dari 85 orang pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan Tes Potensi.
“Kebanyakan pelamar yang tidak memenuhi syarat ini dikarenakan usia mereka tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu paling rendah 35 tahun. Pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang masih 20an tahun,” kata Ketua Timsel, Hasrullah.
“Selamat untuk peserta yang dinyatakan lulus. Kami juga ingin mengingatkan peserta yang lulus ini untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tahapan Tes berikutnya,” pungkasnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota KI Provinsi Sulsel Periode 2023-2027 tersebut dapat diakses melalui link https://sulselprov.go.id/ dan https://komisiinformasi.sulselprov.go.id/ atau dapat dilihat melalui media cetak dan online pada tanggal 06-08 Oktober 2023.(*)