Surat Pengunduran Diri Fatmawati Rusdi dari Jabatan Wawali Sudah Sampai di Ketua DPRD Makassar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Fatmawati Rusdi mengajukan pengunduran dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar.

Surat pengunduran diri Fatma tersebut pun telah sampai dan diterima Ketua DPRD Kota Makassar pada 3 Oktober lalu.

Baca juga:

Danny Pomanto Komitmen Perkuatan dan Pembenahan Digitalisasi Kepegawaian Daerah

Surat tersebut berisi perihal pengunduran diri Fatma sebagai Wakil Wali Kota Makassar periode 2021-2026 dengan alasan pencalonan dirinya sebagai calon Anggota DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.

“Surat tersebut telah kami terima pada tanggal 3 Oktober, dengan nomor registrasi: 700/1975/DPRD/X/2023, dan akan ditindaklanjuti sesuai oeraturan oerundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Makassar dalam surat tertanggal 3 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Fatmawati Rusdi

Sekadar diketahui, Fatmawati Rusdi akan menggantikan posisi Sahrul Yasin Limpo dalam daftar bakal calon legialatif DPR RI dari Lartai Nasdem untuk Dapil Sulsel 1 yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto dan Selayar.

Fatma sendiri telah membenarkan hal tersebut.

“Awalnya saya kira Pilkada masih 2 Tahun, kalau UU Pilkada juga ternyata dipotong masa jabatan kita nanti berakhir di 2023 toh jadi saya siap maju Pileg,” kata Fatmawati Rusdi, Rabu (4/10/2023).

Saat ini, Fatma juga mengaku telah mendapat izin dari Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto untuk maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Nasdem.

“Pak Wali mengizinkan untuk maju. Makanya dengan pak wali saya mau gelar jumpa pers, karena itukan saya harus mundur toh. Jadi syaratnya kita pikir masih seperti dulu. Nanti setelah DCT November baru mundur,” pungkasnya. (C/Awal)