MAKASSAR, INIKATA.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menerima kunjungan tim review LKPD TA 2022 Inspektorat Kota Makassar, Rabu (4/10/2023).
Rombongan diterima langsung Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Iswady.
Ia mengatakan bahwa dalam rangka penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2022 sebelum disampaikan ke tim BPK RI maka terlebih dahulu dilakukan review oleh tim Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Jadi laporan sebelum disampaikan ke BPK maka terlebih dahulu direview dulu oleh Inspektorat, ya, mekanisme seperti itu,” jelasnya.
Pelaksanaan Review Laporan Keuangan ini di rencanakan berlangsung selama 15 hari kerja terhitung. (**)