INIKATA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan alat bukti berupa dokumen terkait catatan penting, terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini setelah KPK melakukan penggeledahan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/10) kemarin.
“Tim penyidik, kemarin (3/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan diwilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/10).
“Ditemukan berikut diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini,” sambungnya.
KPK segera melakukan analisis terkait barang bukti yang diamankan tersebut. “Analisis dan penyitaan segera akan kembali dilakukan,” tegas Ali.
Dalam proses penyidikan ini, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9). Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9). Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan. Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi,” ucap Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama politikus NasDem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli 2023 lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. (JawaPos/Inikata)