Selamatkan Aset dan Hak Pedagang, Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

MAKASSAR,INIKATA.co.id – Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Raya telah mengambil alih pengelolaan pasar Butung, Senin (2/10). Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan aset Pemkot Makassar dan hak para pedagang di pasar tersebut.

“Ini aset Pemkot, harus diselamatkan, kami harus mengambil langkah tegas, pengelolaan pasar Butung diambil alih,” kata Dirut PD Pasar Butung, Ichsan Abduh, Senin (2/9).

Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya.

Berdasarka pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, namun massa yang memprovokasi berhasil diredam oleh aparat gabungan yang mengawaal jalannya pembukaan segel pasar Butung.

Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.

Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.

Pemkot berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.

“Oleh karena itu terpaksa kantor koperasi Bina Duta kami segel,” tegas Ichsan.

Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.

“Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup disini kodong,” ungkapnya.

Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. (**)