MAKASSAR,INIKATA.co.id – Oknum Staf khusus (Stafsus) eks Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dituding pernah recoki anggaran proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kuasa hukum pejabat yang dinonjobkan, Muhammad Arif mengungkapkan bahwa proyek yang direcoki itu berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“ASN lain sudah cerita sama saya, itu bicara soal stafsus banyak ikut campur dalam proyek-proyek yang paling banyak direcoki oleh stafsus ini. Diintervensi itu diantaranya di dinas pendidikan dan dinas kesehatan, itu anggaran besar disitu,” ungkap Arif, Sabtu (30/9/2023).
Ia membeberkan bahwa salah satu proyek yang ikut diintervensi stafsus di OPD ialah anggaran stunting.
“Anggaran itu menyentuh dengan layanan, misalnya dalam soal penanganan stunting, itu kan banyak diintervensi oleh stafsus, itu pengakuan ASN,” terangnya.
Ia menegaskan akan mengajukan somasi keberadaan dan pengangkatan stafsus Eks Gubernur Sulsel ke Kemendagri agar dinonaktifkan dari jabatannya.
“Tindak lanjut saya secara hukum saya akan mensomasi di Mendagri segera memerintahkan meninjau keberadaan stafsus,” tegasnya.
“Stafsus masih ada karena diangkat gubernur karena masih berlaku itu, saya meninjau itu dinonaktifkan karena sampai sekarang masih ada, masih ada (stafsus sekarang),” pungkasnya.
Diketahui, sejumlah pejabat ASN Pemprov Sulsel ini merasa keberatan dengan atas kebijakan ASS yang melakukan nonjob. Sebab, kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Terlebih lagi, kebijakan tersebut mereka menilai ada campur tangan dan keterlibatan stafsus Eks Gubernur Sulsel. (fdl)
Berita ini telah diralat atau dikoreksi sesuai Hak Jawab atau Hak Koreksi yang dikirimkan pihak Stafsus Eks Gubernur Sulsel: