Makassar Berstatus Tanggap Darurat, 5 Kecamatan dan 17 Kelurahan Kesulitan Air Bersih

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dampak kemarau berkepanjangan atau El Nino mulai terlihat di beberapa daerah termasuk di Kota Makassar, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih di lima Kecamatan dan 17 Kelurahan.

Menyikapi dampak El Nino, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menetapkan status tanggap darurat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data BPBD Makassar pertanggal 8 September 2023 wilayah terdampak kekeringan di Kecamatan Biringkanaya sebanyak 1.315 rumah, Tamalanrea sebanyak 1400 rumah, Ujung Tanah sebanyak 769 rumah, Tallo sebanyak 2.392 rumah dan Panakukkang sebanyak 240 rumah.

Sementara jumlah warga yang terdampak kekeringan sebanyak 6.767 kepala keluarga dengan total jiwa sebanyak 16.250 jiwa yang tersebar di lima kecamatan dan 17 kelurahan di Makassar.

“Karena keterbatasan akses air bersih maka pemerintah kota yang dilakukan yaitu menetapkan status Kota Makassar tanggap darurat,” kata Kepala BPBD Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, Sabtu (9/8).

Hendra menyebutkan akibat kemarau berkepanjangan ini ada lima kecamatan di Kota Makassar yang sangat terdampak yakni, Kecamatan Panakukkang, Ujung Tanah, Biringkanaya, Tallo dan Kecamatan Tamalanrea.

“Ada lima kecamatan yang terparah dilanda kekeringan. Kalau kita fokus ketersediaan air bersih ada di lima kecamatan. Dari lima kecamatan itu dintaranya paling tertinggi itu di Kecamatan Tallo,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa alasan menetapkan Kota Makassar menjadi status tanggap darurat kekeringan, karena ada beberapa kemudahan akses bagi pemerintah dalam menanggulangi kondisi tersebut.

“Karena dengan penetapan status tanggap darurat berarti ada beberapa kemudahan akses bagi pemerintah dalam menanggulangi suatu kondisi dalam hal ini darurat bencana kekeringan. Contoh, saat ini kami mendistribusikan air bersih ke titik yang sudah di asesmen yang telah dilakukan pihak kecamatan dan kelurahan,” terangnya.

Dengan penetapan status tanggap darurat ini, kata Hendra sehingga BPBD dapat memberikan bantuan air bersih ke masyarakat yang bersumber dari PDAM tanpa harus mengeluarkan biaya.

“Kami ini mengambil sumber air dari PDAM kalau seandainya tidak dalam kondisi tanggap darurat, kita harus bayar, cuman dengan kondisi darurat ini kita tidak dikenakan biaya. Keterlibatan armada dari kecamatan maupun dari dinas damkar dan DLH, itu bisa difungsikan oleh BPBD dalam mendistribusikan air bersih ketitik itu,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui besaran anggaran dari biaya tak terduga (BTT) yang akan digunakan dalam penanganan dampak kekeringan di Makassar setelah ditetapkan status tanggap darurat.

“Untuk BTT belum dikte, belum keluar, sementara dalam pembahasan,” Hendra Hakamuddin memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *