Tindak Lanjuti Hasil RDP dengan Pejabat Korban Nonjob, DPRD Bakal Panggil BKD dan KASN

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi A DPRD Sulsel akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel dan juga menghadirkan pihak dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada rapat dengar pendapat (RDP) yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Syamsudin Karlos mengatakan, RDP dengan menghadirkan BKD Sulsel dan KASN itu merupakan tindak lanjut dari hasil RDP yang sebelumnya telah dilakukan Komisi A dengan puluhan perwakilan pejabat/ASN Pemprov yang merasa dirugikan dengan kebijakan mutasi, nonjob dan demosi yang dilakukan belum lamai ini, di akhir-akhir masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebagai Gubernur Sulsel.

Baca juga:

Jaga Pasokan dan Harga Pangan, Pemprov Sulsel Gencarkan GPM di 8 Daerah

Terlebih, kata dia, pihaknya menemukan sejumlah hal “lucu” dan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam pelaksanaan mutasi, nonjob dan demosi tersebut.

“Kita akan panggil BKD, kita akan panggil Komisi ASN,” kata Syamsuddin Karlos, Kamis (28/9/2023).

Nantinya setelah RDP dengan BKD dan KASN itu, kata dia, jika terbukti adanya pelanggaran, maka akan ada opsi yang diambil. Seperti interpelasi hingga rekomendasi ke Pj Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi kembali kebijakan mutasi, nonjob dan demosi terhadap ratusan pejabat/ASN yang dilakukan di akhir-akhir masa jabatan ASS sebagai Gubernur Sulsel tersebut.

Baca juga:

BKD Sulsel Didesak Terbitkan Tata Naskah, ASN Nonjob Tagih Bukti Tindaklanjut Rekomendasi BKN RI

“Setelah kita panggil semua, maka kita akan mengambil keputusan untuk direkomendasikan ke tingkat yang lebih tinggi. Seperti bisa di-interpelasi, kemudian bisa direkomendasikan ke Komisi ASN, dan bisa juga ke Pj Gubernur,” ujarnya.

Perihal kemungkinan Surat Keputusan (SK) mutasi, nonjob dan demosi terhadap ratusan pejabat/ASN Pemprov Sulsel itu ditarik kembali atau dibatalkan, Syamsuddin Karlos mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

“Itu bisa saja setelah RDP (SK mutasi dan nonjob ditarik kembali/dibatalkan),” ucapnya.

Sementara, Kepala BKD Provinsi Sulsel, Sukarniati Kondolele saat dikonfirmasi terkait adanya rencana Komisi A DPRD Sulsel menggelar RDP tersebut, mengaku siap hadir jika diundang.

“Kalau diundang Insha Allah dihadiri,” kata Sukarniati. (fdl)