MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pembayaran gaji guru yang berstatus Pegawai Pemerintah denanPerjanjian Kontrak (P3K) di bawah naungan Dinas pendidikan Provinsi Sulsel yang jumlahnya mencapai4.100 orang, terancam tersendat.
Pasalnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel mengaku kekurangan anggaran. Jumlah kekurangannya mencapai Rp88 miliar.
Kasubag Program Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Arfan mengungkap bahwa dengan kondisi tersebut, dari yang seharusnya 5 bulan (mulai Juli sampai November), pihaknya kekurangan anggaran untuk membayarkan dua bulan gaji guru P3K.
Dengan kondisi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel memperkirakan gaji guru P3K untuk 5 bulan mulai dari Juli, Agustus, September, Oktober dan November, diperkirakan ada kekurangan gaji 2 bulan yang tidak tersedia anggaran untuk pembayaran gajinya.
“Untuk gaji P3K kurang Rp88 miliar dari hasil rekon. Tapi kami sudah laporkan bahwa dan sampai sekarang kami masih menunggu petunjuk TAPD untuk pembayaran yang tersisa dua bulan untuk tahap 1 dan 2. Sementara untuk tahap ketiga belum terbayarkan 1 bulan,” kata Arfan saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD Sulsel dalam rangka pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2023, Selasa (26/9/2023).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif merasa geram karena terlalu banyak utang di Pemprov Sulsel.
Ia pun mempertanyakan bagaimana nasib para guru P3K jika gajinya tidak terbayarkan karena Pemprov Sulsel kekurangan anggaran.
“Ini perlu di hitung supaya tidak menimbulkan utang baru yang nilainya Rp88 miliar dan perlu analisa yang baik. Karena kalau tidak bisa kita bayarkan gajinya, dimana kita ambilkan uang,” kata Syahar.
Menurut Syahar, hal seperti ini tidak seharusnya terjadi. Sebab jika para guru tidak terjamin kesejahterannya, maka kondisi itu akan berpengaruh pada kinerja pendidikan di Sulsel.
“Jadi kalau mereka tidak dibayarkan gajinya, sama ji dalam artian kita kasih kerja dulu orang, tapi catat mi dulu karena belum ada uangnya. Padahal mereka manusia yang butuh makan, dan mereka sudah berkeringat. Bagaimana pendidikan kita mau maju kalau guru tidak terjamin kesejahteraannya,” imbuhnya.
“Ini menyangkut orang banyak. Makanya kalau ada kegiatan yang tidak terlalu genting, lebih baik prioritaskan untuk pembayaran kekurangan gaji P3K di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Irfan AB menambahkan, anggaran pembayaran gaji untuk guru P3K harus mendapat perhatian khusus.
Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak keuangan daerah, agar melakukan perhitungan untuk persiapan anggaran.
“Ini hal wajib yang harus direalisasikan oleh pemerintah provinsi yang menjadi kewajiban kita untuk membayarkan gaji guru P3K,” kata Irfan.
“Apalagi kalau di sektor pendidikan, guru P3K ini rata-rata mereka ditugaskan di daerah-daerah terpencil. Jadi kita berharap anggaran yang dialokasikan dipersiapkan,” pungkasnya. (kas)