GOWA,INIKATA.co.id – Tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar tahun 2021 berhasil diamankan oleh Tim Penyidik Kejari Makassar. Pelaku bersembunyi di plafon rumah calon suaminya.
Tersangka RR yang telah masuk DPO kasus korupsi itu ditangkap di Perumahan Pallangga Mas I, Kelurahan Bontala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Kamis (21/9) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari menjelaskan proses penangkapan pelaku berlangsung dramatis lantaran, Alvin (calon suami) RR, sempat melakukan perlawanan dengan mengerahkan beberapa preman.
“Tim di lapangan sempat mendapatkan perlawanan dari calon suami pelaku. Ia berusaha menghalang-halangi penangkapan namun itu tidak berlangsung lama yang bersangkutan (Ridhana) berhasil kita amankan,” kata Andi Sundari, Sabtu (23/9).
Ia menjelaskan bahwa, Ridhana ditemukan sedang bersembunyi di plafon rumah calon suaminya untuk mengelabui anggota di lapangan.
“Benar, dia sembunyi di plafon rumah, sih Alfin ini mengaku calon suami Ridhana,” jelasnya.
Penangkapan ini, jelas Andi Sundari dilakukan karena pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga. Namun, RR tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.
“Tersangka ini tidak pernah datang memenuhi panggilan jaksa, dia selalu mangkir dari panggilan,” tuturnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar, kata Andi Sundari mengalami kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP sebesar Rp 662 juta.
“Untuk dua tersangka lainnya sudah akan ditahap dua dan dilimpahkan ke pengadilan. Kalau tersangka ini kita akan segera selesaikan pemberkasannya,” pungkasnya.
Selanjutnya tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar tahun 2021 digelandang Kejari Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua unsur yang terlibat dalam penangkapan,” jelas Andi Sundari. (Qad)