Profesionalisme Timsel Penerimaan Calon KPID Sulsel Tuai Sorotan

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Profesionalisme daripada 5 Tim Seleksi (Timsel) penerimaan calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel periode 2023-2026 yang telah ditetapkan Pemprov Sulsel menuai sorotan.

Pengamat komunikasi Universitas Fajar (Unifa) Makassar, Muhammad Asdar mengatakan proses Timsel harusnya dilakukan secara transparan, mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2024, Simak Persyaratannya

“Saya melihat ke-lima Timsel yang di SK kan tidak menggambarkan aspek profesional dalam melakukan pekerjaan sebagai Timsel karena yang dilibatkan bukan dari dosen/akademisi seperti dari departemen komunikasi. Namun dari akademisi publik dan politik,” ucap Asdar, Rabu (13/9/2023).

Padahal, kata dia, Timsel KPID Sulsel seharusnya dibutuhkan akademisi dari prodi ilmu komunikasi agar sesuai dengan prosedurnya.

“Karena tugas sebagai KPID sangat urgen dalam memberikan dan memastikan pelayanan informasi kepada apalagi memasuki tahun politik dan pemilu 2024,” imbuhnya.

Baca juga:

KPID Sulsel Gelar Expose Hasil Isi Siaran dan Kesiapan ASO

Berdasarkan UU Nomor 32 tahu2002 tentang penyiaran mengatur juga kemampuan timsel dalam melahirkan komisioner KPID yang layak dan berintegritas tinggi dalam melakukan pekerjaan penyiaran

“Jadi, timsel KPID sulsel untuk banyak membaca regulasi dan tupoksi KPID agar melahirkan komisioner yang dibutuhkan masyarakat, bangsa dan negara termasuk kemampuan adaptasi teknologi diera digital,” sebutnya.

Diketahui, berdasarkan data yang diterima, penetapan para timsel tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Nomor : 1425/IX/2023 dan ditetapkan pada tanggal 4 September lalu.

Mereka yang ditetapkan dan dipilih jadi Timsel KPID Sulsel masing-masing Andi Winarno Eka Putra sekaligus Kadis Kominfo Pemprov Sulsel (perwakilan pemerintah), Dr. A. Lukman Irwan, Arief Wicaksono (Akademisi), Aliyah (perwakilan KPI Pusat) dan Ano Suparno (Praktisi Penyiaran). (fdl)