MAKASSAR, INIKATA.co.id – Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen terus mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan kasus korupsi.
Salah satunya dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kepala BPKP Sulsel, Mohammad Risbiyanto mengatakan, pihaknya selalu siap menindaklanjuti temuan dugaan korupsi oleh Polda Sulsel dalam proyek pembangunan gedung berlantai 8 tersebut.
“Memang tugas kita salah satunya membantu APH dalam pendekatan hukum. Namun demikian, kita ada prosedurnya. Kalau untuk meminta ke kita, ya kita akan melakukan telaah kajian dan segala macam. Jadi tidak serta merta kita mengabulkan semua,” kata Risbiyanto usai dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Sulsel, Senin (11/9/2023).
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu surat permintaan penghitungan kerugian negara (PKN) untuk kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pascasarjana UIN Makassar oleh Polda Sulsel tersebut.
“Tapi memang sampai sekarang belum ada, dan kita menunggu surat permintaan itu dari APH,” jelasnya.
Polda Sulsel mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Untuk diketahui bangunan gedung pascasarjana tersebut terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Hendrawan mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi ahli.
“Kita masih menunggu dari tim ahli kita belum selesai dengan ahli kontruksi,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa akan melayangkan surat permintaan penghitungan kerugian negara kepada BPKP setelah penyelidikan yang melibatkan saksi ahli telah selesai. Iye (mekanismenya seperti itu),” pungkasnya.
Diketahui, Polda Sulsel mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Untuk diketahui bangunan gedung pascasarjana tersebut terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah melakukan penyelidikan.
“Sementara berjalan proses penyelidikan,” kata Helmi saat dikonfirmasi awak media di gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel belum lama ini. (fdl)