INIKATA.co.id – Pengusaha Dito Mahendra telah tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia ditangkap di Bali setelah dikejar selama empat bulan.
Saat tiba di Bareskrim, Dito sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia bahkan masih bisa tersenyum saat diberondong pertanyaan oleh awak media. Tak banyak kata yang dia lontarkan.
“Tunggu pengacara saya, tunggu ya,” kata Dito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).
Dito menyatakan akan membuka seluruh fakta terkait kasus yang menderanya. “Nanti saya buka semua, tunggu saja. Tunggu nanti faktanya ya,” ucapnya.
Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Polisi pun memeriksa sejumlah orang terdekat Dito Mahendra. Salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda, yang juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3). (JawaPos/Inikata)