MAKASSAR, INIKATA.co.id – Anggaran Pemilihan Gubernur Sulsel sebelumnya hanya direncanakan untuk dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut diusulkan pada masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebagai Gubernur Sulsel.
Berbeda dengan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Ia justru menegaskan agar anggaran Pilgub dibagi dengan skala 40 persen dalam APBD Perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD TA 2024.
“Itu sudah dibahas, sekarang Sekda Provinsi Sulsel sudah diundang oleh teman-teman DPRD Sulsel untuk mendialogkan apa yang saya bicarakan dua hari lalu di DPRD untuk memastikan anggaran tersedia 40 persen di tahun ini dan tahun depan 60 persen untuk Anggaran pilkada,” ucap Bahtiar, Jumat (8/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa perlunya alokasi anggaran Pilgub di tahun ini karena kegiatan Pemilu sudah mulai berjalan.
“Ya memang akibatnya tentu ada program kegiatan yang mungkin akan dilaksanakan di akhir tahun ini atau 2024 terpaksa kita harus lakukan penyesuaian lagi karena agenda pemilu pilkada ini tidak boleh di tunda makanya harus di pastikan uangnya cukup,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa akan melakukan rapat koordinasi dengan walikota dan bupati untuk menyamakan persepsi pembangunan Sulsel selama ia memimpin, termasuk soal kesiapan pemilu.
“Hari senin nanti, saya akan kumpulkan Bupati/walikota se-Sulsel akan berdialog untuk mensinergikan rencana pembangunan di provinsi 1 tahun kedepan,” imbuhnya.
“Terutama kesiapan pemilu dan pilkada, penanganan inflasi, stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrim, dan ketahanan pangan serta stabilitas keamanan dan masyarakat dan politik menjelang pemilu 2024,” sambungnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa alokasi anggaran Pilgub ini dapat dilakukan dengan skala 40:60 atau tidak.
“Pada dasarnya kami memberikan gambaran sejauh mana prosesi yang sudah dibahas periode lalu. Tinggal implementasi, apakah dalam skala 40:60 itu bisa direalisasikan tahun ini atau tidak,” tuturnya.
Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Ansyar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah memasukan anggaran Pilgub di APBD Pokok 2024 setelah melakukan review anggaran di Inspektorat. Artinya dalam APBD Perubahan 2023 tidak dibebankan anggaran Pilgub tapi ditumpukkan di tahun mendatang.
“Saat ini sudah dimasukkan dianggaran tahun 2024. Iye, sesuai hasil review inspektorat. Kalau tidak salah skitar kurang lebih Rp387 miliar KPU. Kalau saya tidak salah Bawaslu kurang lebih Rp173 miliar,” imbuhnya.
Diketahui, sebelum diserahkan ke Inspektorat, KPU Sulsel sebelumnya mengusulkan anggaran Pilgub sebesar Rp408 miliar. Sedangkan Bawaslu Sulsel mengusulkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pengawasan Pilkada 2024. (fdl)