Buruan Daftar, Berikut Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Lulusan S1

INIKATA.co.id – Formasi CPNS 2023 telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Dalam keputusan itu, formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung atau MA berjumlah sebanyak 1.658 formasi.

Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung atau MA itu tertuang dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Baca juga:

Chaidir Syam Dikukuhkan Jadi Ketua FMPS oleh KPID Sulsel

Para CPNS nantinya tak hanya ditempatkan di Mahkamah Agung, tapi juga di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di seluruh Indonesia.

Terdapat 2 jenis jabatan dalam formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk lulusan S1, yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan.

Terdapat 25 lowongan Ahli Pertama-Pranata Peradilan di formasi CPNS 2023 MA. Sedangkan lowongan untuk Klerek-Analis Perkara Peradilan yng dibuka sebanyak 1.644 formasi.

Baca juga:

Pemerintah Alokasikan 690.822 Formasi CPNS untuk Fresh Graduate

Merujuk pada SK KMA Nomor 214 Tahun 2014, Pranata Peradilan adalah jabatan fungsional dengan tugas, wewenang, hak, dan tanggung jawab melaksanakan pemberian dukungan teknis penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Tugas beserta wewenang Pranata Peradilan mencakup beberapa hal, seperti administrasi perkara, penanganan hasil sidang, Pranata Peradilan, penyusunan laporan penyelesaian perkara, dan penanganan kewenangan Mahkamah Agung di luar fungsi mengadili sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Analis Perkara Peradilan adalah jabatan di MA dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan analis dan penelaahan perkara peradilan.

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan lowongan yang dibuka diperuntukkan untuk pelamar dengan kualifikasi minimal S1 dari berbagai jurusan.

Adapun detil jurusan S1 untuk calon pelamar formasi CPNS 2023 MA adalah sebagai berikut:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan:

S1 Hukum

S1 Ilmu Hukum

S1 Hukum Islam

S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)

S1 Syariah (Ahwal Jinayah)

S1 Syariah (Siyasah Syar’iyah)

S1 Syariah (Muamalah)

S1 Hukum

S1 Hukum Bisnis

S1 Hukum Keperdataan

S1 Hukum Otonomi Daerah

S1 Hukum Pidana Ekonomi

S1 Hukum Syari’ah

S1 Muamalat Jinayat

S1 Hukum dan Kewarganegaraan

S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)

S1 Hukum Kebijakan Publik

S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)