INIKATA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi 2012. Terkait itu, KPK meminta publik tak mengaitkan kinerja pemberantasan korupsi dengan isu politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan, jauh sebelum adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Hal ini menyusul, rencana KPK akan memeriksa Cak Imin dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemnaker.
“Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut,” kata Ali, Minggu (3/9).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Anies-Cak Imin, lembaga antirasuah sudah melakukan beberapa penggeledahan, untuk mencari bukti lanjutan kasus ini.
“Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” tegas Ali.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemnaker terjadi saat 2012. Peristiwa dugaan korupsi itu terjadi saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).